Inggris dan Irlandia Patuhi Perintah ICC, Siap Tangkap Netanyahu!
-
Pemerintah Inggris mengindikasikan bahwa Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, dapat ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) jika ia bepergian ke Inggris. Senada, Irlandia juga akan menahan Netanyahu jika tiba di Irlandia.
Seperti dilansir AFP, Jumat (22/11/2024), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, sebagai tanggapan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang dalam perang Israel terhadap Hamas di Gaza, yang dipicu oleh serangan kelompok Palestina pada tanggal 7 Oktober 2023.
Juru bicara PM Inggris Keir Starmer menolak untuk menjelaskan secara spesifik apakah polisi Inggris akan menahan Netanyahu, dan mengatakan kepada wartawan bahwa ia tidak akan "membahas hipotesis terkait kasus-kasus individual".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ia menambahkan: "Inggris akan selalu mematuhi kewajiban hukumnya sebagaimana ditetapkan oleh hukum domestik dan hukum internasional."
Inggris menandatangani Statuta Roma, perjanjian internasional yang membentuk ICC, pada tahun 1998 dan meratifikasinya tiga tahun kemudian.
Undang-Undang ICC Inggris tahun 2001 menetapkan bahwa ketika seorang menteri pemerintah menerima permintaan dari ICC untuk menangkap seorang terdakwa, mereka "harus menyampaikan permintaan dan dokumen yang menyertainya" ke pengadilan yang sesuai.
"Jika permintaan tersebut disertai dengan surat perintah penangkapan dan pejabat pengadilan yang sesuai merasa yakin bahwa surat perintah tersebut tampaknya telah dikeluarkan oleh ICC, ia harus mendukung surat perintah tersebut untuk dieksekusi di Inggris Raya," undang-undang tersebut menambahkan.
Para pejabat mengatakan undang-undang tersebut belum digunakan karena seseorang yang didakwa oleh ICC belum pernah mengunjungi Inggris. Tidak jelas apakah proses pengadilan Inggris dimulai setelah ICC mengeluarkan penangkapan atau setelah orang yang didakwa mendarat di tanah Inggris.
"Kami jelas akan memenuhi kewajiban kami berdasarkan undang-undang tersebut," tambah juru bicara Starmer.
Netanyahu juga akan ditahan jika ia tiba di Irlandia, PM Irlandia, Simon Harris, ketika ditanya oleh penyiar negara RTE apakah Irlandia akan menangkap perdana menteri Israel jika ia datang ke Irlandia, Harris berkata: "Ya, tentu saja."
"Kami mendukung pengadilan internasional dan kami menerapkan surat perintah mereka," tambahnya.
Dikatakan ada "alasan yang masuk akal" untuk percaya bahwa pasangan itu memikul "tanggung jawab pidana" karena menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan dan dengan sengaja menyerang warga sipil.
Netanyahu mengecam tindakan tersebut sebagai anti-Semit dan tuduhan pengadilan sebagai "tidak masuk akal dan salah".
Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Mohammed Deif, kepala sayap militer kelompok Palestina Hamas. Israel mengatakan Deif tewas dalam serangan udara pada bulan Juli. Hamas belum mengonfirmasi kematiannya.
Harris mengatakan kepada RTE bahwa Irlandia juga akan melaksanakan surat perintah terhadap Deif. ICC belum dapat menentukan apakah ia masih hidup atau sudah meninggal.
Hubungan antara Irlandia dan Israel memburuk sejak Dublin mengakui negara Palestina pada bulan Mei lalu, sebuah langkah yang mendorong Israel untuk menarik duta besarnya.
Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheal Martin, mengatakan bahwa ia tidak setuju dengan pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden tentang surat perintah untuk Netanyahu dan Gallant sebagai "keterlaluan". Martin mengatakan kepada radio Newstalk bahwa kejahatan perang telah dilakukan di Gaza.
"Itu adalah hukuman kolektif terhadap rakyat... itu genosida," katanya.
(rfs/aud)
Komentar
Posting Komentar