Jumlah Pekerja RI Terkena PHK Tembus 63.947 Orang ,- Kompas

 

Jumlah Pekerja RI Terkena PHK Tembus 63.947 Orang

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah tenaga kerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah sejak Januari sampai dengan Oktober 2024.

Berdasarkan data Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat 63.947 tenaga kerja yang terkena PHK pada periode Januari sampai Oktober 2024.

Jumlah itu meningkat sekitar 10.954 tenaga kerja dibandingkan periode Januari sampai September 2024 yang mencapai 52.933 orang.

Baca juga: Kemenperin Pantau Sritex yang Kekurangan Bahan Baku Produksi, Pastikan Tak Ada PHK

Peserta bursa kerja saat mereka mengunjungi setiap stan perusahaan yang membuka lowongan pada acara Undip Job Fair di Gedung Prof Sudarto, Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/8/2024). Para pelamar dengan berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian berburu lowongan pekerjaaan yang mereka anggap sesuai dari pertimbangan perusahaan, posisi jabatan, hingga faktor gaji. Pada kondisi saat ini para pencari kerja harus bersaing ketat dengan tuntutan kompetensi tinggi di tengah situasi ekonomi yang sedang lesu hingga banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja.

Lihat Foto

"Pada periode Januari sampai Oktober 2024 terdapat 63.947 orang tenaga kerja yang ter-PHK," tulis Kemnaker dalam laman resminya, dikutip Minggu (17/11/2024PHK

Dilihat berdasarkan wilayahnya, kasus PHK terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 14.501 tenaga kerja terkena PHK, diikuti oleh Jawa Tengah 12.489 pekerja, dan Banten 10.702 tenaga kerja.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 25 Agustus 2024, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, terus bertambahnya jumlah PHK disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk ketidakmampuan industri untuk bersaing dalam situasi saat ini.

Indah menjelaskan, kejadian PHK sepanjang 2024 disebabkan oleh beberapa faktor termasuk ketidakmampuan bersaing oleh banyak pengusaha. Dia berujar, banyak usaha yang belum mampu pulih kembali setelah pandemi Covid-19.

Baca juga: Pekerja Kena PHK Bisa Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja Manfaatnya?

Kondisi tersebut diperparah dengan beragam situasi termasuk perang, kebijakan terkait produk tertentu, dan perubahan gaya hidup.

"Mereka yang belum siap menghadapi dinamika ini, antara persaingan, situasi global regional dan perubahan gaya hidup konsumen, akhirnya mereka tidak kuat. Jadi mereka terpaksa PHK," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya