0
News
    Home Featured Kejagung Kemenhub Pilihan

    Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo - inews

    1 min read

     

    Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo - Bagian All

    JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono pada Minggu (3/11/2024). Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa.

    “Telah dilakukan penangkapan terhadap saudara PB di Hotel Sumedang,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers, Minggu (3/11/2024).

    Abdul Qohar menjelaskan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak 4 Oktober 2023 lalu. Dia mengatakan Prasetyo saat itu menjabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017.

    “Terakhir saudraa PB menjabat sebagai staf ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi pada Kementerian Perhubungan RI,” jelas dia.

    Dia menambahkan, saat ini Prasetyo ditahan di rutan Salemba pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI selama 20 hari kedepan.

    “Terhadap PB akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan akan di rutan Salemba Kejaksaan Agung RI,” katanya.

    Komentar
    Additional JS