Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Revisi Permendag 8/2024 - inews

 

Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Revisi Permendag 8/2024 - Bagian All

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membentuk task force atau satuan tugas (satgas) untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023. Adapun beleid ini mengatur terkait kebijakan dan pengaturan impor.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko SA Cahyanto menuturkan, task force alias tim teknis berasal dari Kemenperin dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Nantinya, tugas tim ini akan membahas secara detail terkait perubahan Permendag 8/2024, dimana akan difasilitasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). 

“Akan ada task force khusus untuk ini, iya ini akan difasilitasi (pembahasan) oleh tim teknis,” ujar Eko saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, pemerintah akan mengambil beberapa inisiatif untuk menguatkan industri tekstil di Tanah Air.

Salah satu inisiatif dengan kembali mendiskusikan penerapan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau bea masuk anti dumping (BMAD) untuk produk tekstil di dalam negeri. Menurutnya, saat ini pembahasan BMAD masih di level kementerian dan lembaga (K/L). 

“Nah kemudian pemerintah juga menyampaikan ada beberapa langkah untuk sektor industri tekstil, termasuk kaitannya dengan safeguard dan juga anti dumping,” kata Airlangga.

Airlangga tidak secara gamblang menyinggung revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dipandang jadi penyebab tertekannya industri tekstil.

Bahkan, beleid tersebut disinyalir membuat barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) membanjiri pasar dalam negeri. Meski begitu, dia berharap hasil kajian penerapan BMAD menjadi angin segar bagi industri padat karya, terutama tekstil, baik di hulu hingga hilir.

“Diharapkan dengan adanya struktur tersebut industri proses hulu, midstream dan hilir bisa terjaga dengan persaingan yang tidak sehat,” kata Airlangga.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya