KPU Laporkan 6 Petugas KPPS Meninggal Selama Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 6 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.
KPU Laporkan 6 Petugas KPPS Meninggal Selama Pilkada 2024. (Foto:
IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 6 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia saat menjalankan tugasnya dalam gelaran Pilkada serentak 2024. Selain itu, ratusan petugas KPPS mengalami kecelakaan ataupun sakit.
"Berdasar data sampai dengan 29 November 2024, pukul 00.00 WIB tercatat petugas TPS atau KPPS yang meninggal sebanyak 6 orang," kata Ketua Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
"Yang mengalami kecelakaan atau sakit atau karena pas kerja sakit sebanyak 115 orang," sambungnya.
Adapun pria yang akrab disapa Afif ini menjelaskan, untuk petugas yang meninggal akan mendapatkan santunan dan biaya pemakaman. Besarannya kata dia telah ditentukan bedasarkan surat dari Menteri Keuangan.
"Yang meninggal dunia sebesar Rp36.000.000, untuk bantuan biaya pemakaman Rp10.000.000," kata Afif.
Lalu untuk yang mengalami cacat permanen akan mendapatkan santunan sebesar Rp30.800.000. Kemudian, luka berat Rp16.500.000 dan untuk luka sedang Rp8.250.000.
(Ferdi Rantung)
Komentar
Posting Komentar