KPU Sebut 287 TPS Akan Pemungutan Suara Susulan dan Ulangan di Pilkada 2024
Ilustrasi kotak suara Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Antara/Antara)
JAKARTA, investor.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi ada 287 tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia yang akan melakukan pemungutan suara susulan (PPS) hingga pemungutan suara ulang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin merinci sebanyak 231 dari 287 TPS akan melakukan pemungutan suara susulan. TPS lainnya akan melakukan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang.
"Pemungutan suara susulan 231 TPS, penungtutan suara lanjutan sebanyak 10 TPS, kemudian TPS yang pemungutan suara ulang 46 TPS," katanya dalam konferensi pers di KPU, Jumat (29/11/2024).
Menurut Afifuddin, jumlah tersebut bisa bertambah. Baik TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang hingga susulan.
"Masih berkembang senyampang rekomendasi dari Bawaslu," tambahnya.
Lebih lanjut, terang Afifuddin, pemungulan suara lanjutan hingga pemungutan suara ulang dilakukan lantaran beberapa faktor.
Mulai dari adanya bencana alam, gangguan keamanan, pemilih tidak terdaftar hingga ada rekomendasi dari Bawaslu.
Editor: Grace El Dora (graceldora@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now
Komentar
Posting Komentar