OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM untuk Wujudkan Lembaga Keuangan Sehat - Beritasatu
OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM untuk Wujudkan Lembaga Keuangan Sehat
Senin, 25 November 2024 | 13:06 WIB
Zhulfakar / AD
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis roadmap pengembangan dan penguatan lembaga keuangan mikro (LKM) Indonesia untuk periode 2024-2028, Senin 25 November 2024. (Beritasatu.com/Zhulfakar)
Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis roadmap pengembangan dan penguatan lembaga keuangan mikro (LKM) Indonesia untuk periode 2024-2028. Peluncuran dokumen ini bertujuan sebagai panduan arah dan kebijakan bagi seluruh stakeholder LKM.
"Ini tentu merupakan hari yang penting bagi OJK karena sekali lagi kami telah atau akan sebentar lagi meluncurkan satu roadmap dari industri jasa keuangan yang penting, dengan demikian sebagian besar roadmap di dalam kewenangan OJK telah diluncurkan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Hotel Westin, Jakarta Selatan pada Senin (25/11/2024).
Mahendra menuturkan, proses pembuatan panduan ini juga melibatkan para stakeholder dan telah disusun secara lengkap. Roadmap ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Sekarang roadmap-nya juga sudah dicanangkan dan dikomunikasikan untuk diusung bersama secara teguh para stakeholders, sehingga sebenarnya proses untuk benar-benar mengembangkan, penguatan, dan tentunya memberikan manfaat yang semakin besar sesuai dengan desain dan juga sasaran yang ditetapkan telah lengkap sebagai satu ekosistem," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menuturkan, roadmap LKM ini nantinya dapat mewujudkan lembaga keuangan yang sehat. Pasalnya, OJK juga diamanatkan untuk menetapkan tingkat kesehatan dan prinsip kehati-hatian usaha bagi LKM.
"Kita susun roadmap dengan berbagai hal yang kita nyatakan visinya sangat jelas yaitu menjadikan LKM menjadi lembaga uang terpercaya di segmen mikro tentunya," ungkap Agusman.
Lebih rinci, Agusman membeberkan empat pilar atau strategi dalam melakukan pengembangan dan penguatan LKM. Pertama, penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan kelembagaan. Kedua, penguatan pemberdayaan, edukasi, dan literasi konsumen dan masyarakat.
Ketiga, pengembangan dan penguatan elemen ekosistem. Keempat atau terakhir, penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
Agusman menuturkan, suksesnya penerapan strategi itu haruslah juga didorong oleh partisipasi aktif OJK di daerah, sehingga pada periode akhir roadmap ini, diharapkan terdapat peningkatan jumlah LKM yang mengalami pertumbuhan positif pembiayaan.
Implementasi strategi tersebut akan dilakukan dalam tiga fase utama yang mencakup fase pertama yaitu penguatan fondasi dan konsolidasi, fase kedua, yaitu menciptakan momentum, dan fase ketiga yaitu penyesuaian dan pertumbuhan.
"Melalui roadmap ini, tentu kami harap supaya LKM di seluruh Nusantara ini tetap tumbuh berkembang dengan baik. Ini yang kami titipkan kepada masing-masing Kepala OJK di daerah dan seluruh insan OJK di daerah untuk membantu penguatan dan pengembangan LKM ke depan secara lebih baik," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di
Google News
Komentar
Posting Komentar