Payung Hukum Danantara Rampung, Kapan Diterbitkan Prabowo?
Oeraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) soal pembentukan BP Danantara sudah rampung.
Oeraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) soal pembentukan BP Danantara sudah rampung. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) soal pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) sudah rampung. Namun, payung hukum tersebut belum diparaf oleh Presiden Prabowo Subianto.
Head of Communication BP Danantara, Anton Pripambudi mengatakan, draf PP dan Perpres sudah dipersiapkan. Pimpinan BP Danantara telah bersiap diri bila nanti dipanggil menghadap Presiden. Namun, Anton belum bisa memastikan kapan beleid tersebut bakal ditandatangani dan diterbitkan Kepala Negara.
“Pada prinsipnya para pemimpin BP Danantara sudah bersiap diri, bila nanti dipanggil Presiden,” ujar Anton kepada IDX Channel, Senin (25/11/2024).
Saat ditemui secara terpisah, Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang menjelaskan, setelah terbitnya payung hukum, BP Danantara langsung tancap gas untuk mengeksekusi sejumlah program yang telah dicanangkan.
“Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres),” ucap Kaharuddin kepada IDX Channel beberapa waktu lalu.
“Prosesnya sedang proses untuk finalisasi beberapa Peraturan Pemerintah dan Perpres,” ujarnya.
Sebelumnya, Danantara dijadwalkan diluncurkan pada 7 November 2024, namun hal itu urung dilaksanakan karena lawatan Prabowo ke sejumlah negara. Badan baru ini disiapkan untuk mendukung visi dan misi Prabowo Subianto, terutama memasifkan investasi di Tanah Air.
“Kita lihat bagaimana kebijakan Presiden nanti dikeluarkan, kapan dikeluarkan. Intinya Danantara sekarang sedang dipersiapkan untuk bisa mendukung secara total Presiden Prabowo mencapai visi-misinya,” ucap Kaharuddin.
BP Danantara bakal menaungi tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, pada tahap awal, dana kelolaan diperkirakan mencapai USD600 miliar atau setara Rp9.520 triliun.
Adapun, tujuh perusahaan negara yang bergabung yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Rp2.174 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Rp1.965 triliun, dan PT PLN (Persero) Rp1.671 triliun.
Kemudian PT Pertamina (Persero) Rp1.412 trilun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) Rp1.087 triliun, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Rp318 triliun, dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID Rp259 triliun.
Di samping, BP Danantara juga akan membawahi Indonesia Investment Authority (INA) dengan aset Rp163 triliun dan Special Mission Vehicle (SMV) yang saat ini di bawah Kementerian Keuangan.
(Rahmat Fiansyah)
Komentar
Posting Komentar