Perludem Sesalkan Presiden dan Pejabat Negara Lain Ikut Kampanye Pilkada 2024
JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti terlibatnya Presiden dan pejabat negara lain dalam kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal ini disampaikan dalam rekomendasi Perludem yang mendesak adanya perbaikan dalam pemilihan selanjutnya, khususnya terkait dengan aturan kampanye pejabat negara.
"(Pemerintah) menindaklanjuti (rekomendasi) perbaikan dalam pemilu 2024 yang juga berlaku pada Pilkada Serentak 2024 berkaitan dengan pengetatan aturan kampanye bagi pejabat negara," kata Peneliti Perludem, Haykal dalam konferensi pers, Kamis (28/11/2024).
Baca juga: Bawaslu: Video Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin Dibuat di Rumah Jokowi di Solo
Dia mengatakan, ada banyak catatan berkaitan dengan penyalahgunaan sumber daya negara.
Haykal juga menyoroti Kepala Negara yang juga ikut memberikan dukungannya kepada beberapa pasangan calon kepala daerah.
"Salah satunya yang kami masukkan dalam poin pemantauan itu adalah adanya endorsement yang kemudian tetap bergulir di masa tenang," imbuh dia.
Baca juga: Bima Arya Cek Kesiapan Logistik Pemilu di Bogor
Padahal menurut Haykal, masa tenang ditetapkan untuk bebas dari kampanye apapun.
Akan tetapi, Pilkada Serentak 2024 kampanye itu terus berjalan bahkan di masa tenang. Ini terlihat dari berbagai unggahan di media sosial.
"Bahwa kita bisa melihat misalnya sampai dengan hari tenang itu, masih ada influencer-influencer yang bahkan juga ex-officio juga merupakan seorang pejabat negara itu masih kemudian memposting surat dukungan, pernyataan dukungan dan sebagainya di dalam media sosialnya," kata Haykal.
Baca juga: Surat Prabowo Ajak Warga Pilih RK-Suswono Viral di Masa Tenang, Ini Penjelasan Gerindra
Dua rekomendasi Perludem lainnya yakni selisih perolehan suara antar calon yang terpaut jauh di beberapa daerah menunjukan perlunya pengawalan rekapotulasi di setiap tingkat.
Kemudian terkait peninjauan ulang terhadap model keserentakan Pemilu dan Pilkada untuk meningkatkan persentase partisipasi pemilih yang menurun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Komentar
Posting Komentar