Prabowo bakal Teken PP dan Perpres Danantara setelah Kembali dari Luar Negeri - inews

 

Prabowo bakal Teken PP dan Perpres Danantara setelah Kembali dari Luar Negeri - Bagian All

JAKARTA, iNews.id - Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara akan diterbitkan usai kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerjanya di sejumlah negara. Hal ini dikonfirmasi Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang.

Kaharuddin menuturkan, setelah terbitnya payung hukum tersebut, BP Danantara akan langsung tancap gas untuk mengeksekusi sejumlah program yang telah dicanangkan.

Saat ini, regulasi masih tahap finalisasi dan ditargetkan segera dirampung, sebelum BP Danantara diresmikan otoritas. 

“Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres),” ujar Kaharuddin Djenod kepada MNC Portal, Senin (18/11/2024).

“Prosesnya sedang proses untuk finalisasi beberapa Peraturan Pemerintah dan Perpres,” tuturnya. 

Sebelumnya, peluncuran Danantara direncanakan pada 7 November 2024, namun hal itu urung dilaksanakan karena lawatan Prabowo ke sejumlah negara.

Badan baru ini memang disiapkan pemerintah untuk mendukung visi dan misi Prabowo Subianto, terutama memasifkan investasi di Tanah Air. 

“Kita lihat bagaimana kebijakan Presiden nanti dikeluarkan, kapan dikeluarkan. Intinya Danantara sekarang sedang dipersiapkan untuk bisa mendukung secara total Presiden Prabowo mencapai visi-misinya,” katanya. 

BP Investasi Danantara akan menaungi tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, pada tahap awal, dana kelolaan diperkirakan mencapai 600 miliar dolar AS atau setara Rp9.520 triliun (mengacu kurs Rp15.880 per Dolar AS).

Jumlah BUMN dan aset ini merupakan tahap awal setelah BP Danantara diresmikan Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan dokumen yang diterima, Rabu (6/11/2024), Danantara menaungi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

Lalu, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

Selain itu, BP Danantara juga membawahi Indonesia Investment Authority (INA). Dari dokumen dijelaskan, peleburan INA ke BP Danantara menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) sebesar 10,8 miliar dolar AS. 

Dengan begitu, total AUM yang akan dikelola BP Danantara sebesar 982 miliar dolar AS atau setara Rp15.584 triliun.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya