10 Provinsi dengan UMP Tertinggi 2025, Daftar Lengkap Kenaikan Upah Tiap Daerah
Daerah Khusus Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi tahun depan, yakni mencapai Rp5.396.761 juta per bulan.
10 Provinsi dengan UMP Tertinggi 2025, Daftar Lengkap Kenaikan Upah Tiap Daerah. (Foto: MNC Media)
IDXChannel—Provinsi mana dengan UMP tertinggi 2025? Daerah Khusus Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi tahun depan, yakni mencapai Rp5.396.761 juta. Sementara tahun sebelumnya UMP Jakarta adalah Rp5.067.380/bulan.
Pemerintah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi berdasarkan Permenaker No. 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025. Adapun nilai kenaikan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah 6,5 persen dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan peraturan tersebut, pemerintah daerah diharuskan menetapkan UMP paling lambat sampai 11 Desember 2024, sementara UMK paling lambat harus ditetapkan pada 18 Desember 2024.
Selain Jakarta, ada beberapa provinsi lain yang mencatatkan nilai UMP tertinggi dibanding daerah-daerah lain di Indonesia. Rata-rata berada di luar Jawa. Berikut ini daftar 10 provinsi dengan UMP tertinggi 2025:
- Jakarta Rp5.396.761
- Papua Rp4.285.850
- Sulawesi Selatan Rp3.657.527
- Kalimantan Utara Rp3.580.160
- Kalimantan Timur Rp3.579.314
- Kalimantan Selatan Rp3.496.194
- Bangka Belitung Rp3.623.653
- Kepulauan Riau Rp3.623.654
- Kalimantan Barat Rp3.473.621
- Sulawesi Tenggara Rp3.073.551
Adapun beberapa provinsi dengan kenaikan UMP terendah antara lain:
- Jawa Tengah Rp2.169.348
- Jawa Barat Rp2.191.232
- Yogyakarta Rp2.264.080
Berikut ini adalah daftar UMP 30 provinsi di Indonesia pada 2025:
- Aceh Rp3.685.615
- Sumatera Barat Rp2.994.193
- Sumatera Selatan Rp3.681.570
- Kepulauan Riau Rp3.623.653
- Riau Rp3.508.775
- Lampung Rp2.893.069
- Bengkulu Rp2.670.039
- Jambi Rp3.234.533
- Bangka Belitung Rp3.876.600
- Banten Rp2.905.119
- Jakarta Rp5.396.760
- Jawa Barat Rp2.191.232
- Jawa Timur Rp2.305.984
- DIY Yogyakarta Rp2.264.080
- Jawa Tengah Rp2.169.348
- Bali Rp2.996.560
- Maluku Utara Rp3.408.000
- Maluku Rp3.141.699
- Sulawesi Tengah Rp2.914.583
- Sulawesi Tenggara Rp3.073.551
- Sulawesi Selatan Rp3.657.527
- Gorontalo Rp3.221.731
- Sulawesi Barat Rp3.104.430
- Kalimantan Barat Rp2.878.286
- Kalimantan Tengah Rp3.473.621
- Kalimantan Selatan Rp3.496.194
- Kalimantan Utara Rp3.580.160
- Kalimantan Timur Rp3.579.313
- Papua Rp4.285.848
- Papua Barat Rp3.615.000
Itulah daftar provinsi dengan UMP tertinggi 2025 yang menarik untuk diketahui.
(Nadya Kurnia)
Komentar
Posting Komentar