UMP Naik di 2025, Pengusaha Retail Proyeksi Ada Efisiensi - Bagian all
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen dinilai sebagian pengusaha sebagai beban yang mengancam kelangsungan bisnis.
UMP Naik di 2025, Pengusaha Retail Proyeksi Ada Efisiensi. Foto: MNC Media.
IDXChannel - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen dinilai sebagian pengusaha retail sebagai beban yang mengancam kelangsungan bisnis.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin, mengatakan meskipun kenaikan UMP disambut baik sebagian besar pengusaha, namun kebijakan ini membuka peluang bagi perusahaan untuk melakukan efisiensi.
"Kalau ditanya (UMP), ya, pasti berat, gitu. Tapi, kalau Anda di posisinya (pengusaha), apa bisa menolak UMP? Itu saja pertanyaannya. Ya, artinya, sekarang ini semua retail akan mengarah kepada efisiensi," kata Solihin dalam acara Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Aprindo periode 2024 - 2028, di Tangerang, Sabtu (14/12/2024).
Kendati demikian, Solihin menekankan efisiensi yang dimaksud tidak selalu dalam bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK). Ada banyak macam efisiensi yang bisa dilakukan perusahaan karena adanya kenaikan UMP tersebut.
"Efisiensi banyak lah. Jadi bukan hanya sekadar itu (PHK). Saya pikir seluruh pengusaha kalau nggak kepepet banget, dia tidak akan melakukan itu. Ini kan kita bicara retail, ya. Jadi artinya, diharapkan ada yang tutup dan ada yang buka (gerai). Untuk saling topang," kata dia.
(NIA DEVIYANA)
Komentar
Posting Komentar