7 Jam Yasonna Diperiksa KPK sebagai Ketua PDIP & Eks Menkumham
--
Eks Menkumham Yasonna H Laoly sudah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat eks caleg PDIP, Harun Masiku pada Rabu (18/12) hari ini.
Pantauan CNNIndonesia.com, Yasonna diperiksa selama hampir 7 jam sejak tiba di Gedung Merah Putih markas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Yasonna tiba sekitar pukul 09.49 WIB, dan keluar dari gedung itu pukul 16.46 WIB.
Yasonna keluar dari pintu belakang gedung KPK, dan sempat menemui awak media yang menunggu. Dia mengaku keluar dari belakang, karena ada demonstrasi yang digelar di depan Gedung KPK.
"Ini kan udah selesai lama karena ada demo enggak bisa keluar," kata Yasonna kepada wartawan usai diperiksa.
Yasonna mengaku diperiksa penyidik lembaga antirasuah atas dua status yang dia emban yakni selaku Ketua DPP PDIP dan Eks Menteri Hukum dan HAM.
Ia menjelaskan dirinya ditanya terkait status Ketua DPP PDIP untuk menjelaskan proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku usai Pileg 2019 silam.
"Menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai Ketua DPP (PDIP) kemudian posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku itu saja," jelas dia.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU.
Harun selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga berujung dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Dia sempat terdeteksi pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada kurun waktu 2020.
Kala itu, Yasonna yang menjabat sebagai menteri yang mempunyai tanggung jawab terhadap perlintasan seseorang untuk keluar-masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal
Teranyar, lembaga antirasuah juga telah menerbitkan surat DPO pembaharuan yang berisi foto-foto terbaru eks caleg PDIP itu.
(mab/kid)
Komentar
Posting Komentar