Alami Defisit, KPU Berharap Pemerintah Pusat Bantu Anggaran Pilkada Ulang
KONDISI keuangan dua daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di Provinsi Bangka Belitung (Babel) sedang tidak baik-baik saja.
Sehingga penganggaran kembali APBD untuk pilkada ulang tersebut menjadi beban bagi Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Ketua KPU Bangka Belitung (Babel) Husin mengatakan dua calon tunggal pilkada di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka kalah dari kotak kosong atau kolom tidak bergambar.
"Hasil rekapitulasi suara di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, kotak kosong menang 57% dari calon tunggal," kata Husin, Minggu (8/12).
Karena dua calon tunggal kalah di dua daerah tersebut, ia memastikan akan diadakan pilkada ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
"DPR RI dan KPU RI sudah sepakat pilkada ulang untuk Pangkalpinang dan Bangka akan digelar 27 Agustus 2025 mendatang," ujarnya.
Ia mmenambahkan tahapan pilkada ulang akan dimulai Februari 2025.
KPU di dua daerah tersebut diminta untuk kembali mempersiapkan anggaran pilkada ulang tersebut.
"Memang untuk pilkada ulang ini dibebankan ke APBD kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka," ungkapnya.
Kendati demikian KPU provinsi menurutnya akan ikut memperjuangkan agar pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka mendapat bantuan dari APBN.
"Kami akan berupaya, karena kasihan juga kan dua daerah itu lagi defisit anggaran, makanya harus dapat bantuan APBN," terangnya.
Saat ini, lanjutnya, KPU di Bangka Belitung sedang menyusun laporan penggunaan anggaran pilkada.
"Kalau ada sisa anggaran harus di kembalikan ke daerah masing-masing, mungkin dari sisa anggaran itu bisa ditambah kembali untuk pilkada ulang," ucapnya. (RF/J-3)
Komentar
Posting Komentar