Anggota DPR Satori Akui Gunakan Dana CSR BI untuk Kegiatan di Dapil
--
Anggota Komisi XI DPR Satori mengakui menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia untuk berkegiatan di Daerah pemilihannya (Dapil).
Ia menyampaikan itu usai rampung diperiksa KPK pada Jumat (27/12).
"Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil," kata Satori di gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip Detik, Jumat (27/12).
Satori menyebut tak ada uang suap terkait itu. Ia berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan secara kooperatif.
"Enggak ada, enggak ada uang suap itu," katanya.
KPK memanggil Satori bersama satu anggota DPR lainnya, yakni Heri Gunawan terkait dugaan korupsi CSR di BI.
Keduanya memenuhi panggilan KPK. Satori tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.11 WIB.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemanggilan ke dua orang itu dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Saat ini KPK tengah melakukan penyidikan atas kasus korupsi CSR di BI. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di BI pada Senin (16/12) lalu.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan penyidik menyita sejumlah bukti pada penggeledahan itu, mulai dari dokumen hingga barang elektronik.
Baca berita selengkapnya di sini.
(mnf/ugo)
Komentar
Posting Komentar