Banyak Surat Pemberitahuan Memilih Tak Terdistribusi di Pilkada Buleleng, Ini Tanggapan KPU Bali - Kompas - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Banyak Surat Pemberitahuan Memilih Tak Terdistribusi di Pilkada Buleleng, Ini Tanggapan KPU Bali - Kompas

Share This

 

Banyak Surat Pemberitahuan Memilih Tak Terdistribusi di Pilkada Buleleng, Ini Tanggapan KPU Bali

BULELENG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan memberikan tanggapan terkait surat pemberitahuan memilih (C6) yang tidak terdistribusi dengan baik di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Ia menyebut, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah bekerja detail dan tidak asal-asalan.

"Saya sampaikan, kami bekerja dengan detail bukan asal-asalan. Mereka lakukan dengan sungguh-sungguh. Penyebaran C6 ini pemberitahuan bukan undangan," ujarnya di Buleleng, Jumat (6/12/2024).

Baca juga: Partisipasi Pilkada Buleleng Hanya 61,4 Persen, di Bawah Target

Kata dia, surat pemberitahuan C6 yang tidak terdistribusi ini disebabkan sejumlah hal, di antaranya pemilih pindah alamat domisili dan tidak diketahui.

"Ada yang tidak ditemukan, ada yang tidak dikenal. Mau bagaimana lagi, jadi tidak bisa KPPS itu disepelekan. Beberapa kejadian yang memang tidak diemukan, (dicari) dari pagi siang sore. Itu bukan murni kesalahan mereka," lanjutnya.

Baca juga: Saksi Mulia-PAS Ajukan Keberatan saat Rekapitulasi Pilkada Buleleng, Sebut Banyak Formulir C6 Tidak Disebar

Lidartawan pun membantah partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 menurun.

Dia mencontohkan, pada Pilkada Buleleng 2024 partisipasi pemilih sebanyak 61,69 persen. Meningkat dibandingkan Pilkada Buleleng 2017 lalu yang hanya 54,87 persen.

"Jadi kalau memang yang tidak hadir ke TPS sebanyak 39 persen, jangan bilang menurun," katanya.

Baca juga: Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Tak Sampai 70 Persen

"Pilkada itu de jure, semua yang terdaftar di Disdukcapil yang ditarik datanya. Di Buleleng banyak bekerja di kapal pesiar, di luar negeri, dan di luar daerah pasti tidak datang," lanjutnya.

Sebelumnya, saksi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 1 Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) mengajukan sejumlah keberatan terkait pelaksanaan Pilkada 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng.

Keberatan tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang membahas penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Buleleng di sebuah hotel di kawasan Lovina, Buleleng, Bali, Kamis (5/12/2024).

Baca juga: Golput Tinggi, Pakar Duga Banyak Pemilih Sengaja Bikin Suara Tak Sah sebab Tak Percaya Paslon

Salah satu catatan yang diajukan berkaitan dengan banyaknya pemberitahuan memilih atau C6 yang tidak didistribusikan kepada masyarakat.

"Banyak masyarakat yang mengeluh tidak mendapatkan formulir C6. Ada juga C6 yang belum bisa disampaikan ke pemilih," ujar perwakilan saksi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 1, Gede Dimas Bayu Raharja Kamis usai rapat pleno rekapitulasi.

Dari rapat pleno rekapitulasi yang digelar KPU Kabupaten Buleleng, terungkap pemberitahuan memilih C6 yang tidak terdistribusi di Kabupaten Buleleng sebanyak 16.987 lembar dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Buleleng sebanyak 594.619.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages