BI Beberkan Aturan Main Pelaksanaan Program CSR Halaman all - Kompas

 

BI Beberkan Aturan Main Pelaksanaan Program CSR Halaman all - Kompas

JAKARTA, KOMPAS.com Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR) yang selama ini dilaksanakan oleh bank sentral.

Penjelasan itu disampaikan seiring dengan perkembangan dugaan kasus korupsi penyelewengan CSR BI yang saat ini terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Departemen Komunikasi BI menyatakan, program CSR bank sentral yang bernama Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) merupakan program sosial yang dilakukan secara sistematis dan terencana melalui aktivitas pemberdayaan masyarakat dan kepedulian sosial.

"Untuk ikut mendorong terwujudnya pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di seluruh wilayah NKRI," tulis Departemen Komunikasi BI dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).

3 Skenario Tangkap Harun Masiku, KPK Optimistis

Baca juga: Upaya Pemerintah dan BI Kelola Utang 2025, Gunakan SBN Baru

Adapun PSBI memiliki tiga pilar, di mana pilar pertama ialah Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.

Program ini bertujuan mendukung kapasitas ekonomi masyarakat melalui pengembangan komoditas pangan strategis dan lainnya.

Pilar kedua yaitu Program Kepedulian Sosial melalui pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan cakupan pendidikan, kebudayaan, keagamaan, kesehatan, lingkungan hidup, dan penanganan bencana.

Pilar ketiga adalah Program SDM Unggul yang bertujuan mendukung peningkatan pengetahuan masyarakat.

"Program ini telah disalurkan dalam bentuk edukasi serta beasiswa untuk mendukung kelancaran dan penyelesaian perkuliahan," tulis Departemen Komunikasi BI.

"Manfaat program ini dirasakan hingga 47.000 orang mahasiswa/siswa di seluruh wilayah Indonesia," sambung Departemen Komunikasi BI.

Lebih lanjut, BI menyatakan bahwa proses pemberian PSBI dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan.

Setiap awal tahun, Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan tema (arah dan prioritas) serta komposisi alokasi anggaran per pilar PSBI.

Selanjutnya, dalam tataran implementasi, penyaluran bantuan sosial ditujukan kepada pihak-pihak yang memenuhi persyaratan, yakni pemohon adalah lembaga/organisasi/kelompok (bukan perorangan) yang punya identitas yang disahkan oleh pejabat berwenang, serta memiliki program kerja konkret/jelas sesuai dengan ruang lingkup PSBI.

"Dan tidak bertentangan dengan tujuan/tugas Bank Indonesia atau ketentuan yang berlaku," tulis Departemen Komunikasi BI.

Kemudian, semua pihak dari unsur masyarakat dapat mengajukan proposal permohonan PSBI yang dikirimkan ke setiap Kantor Bank Indonesia baik di pusat maupun di daerah.

Setelah itu, BI akan melakukan verifikasi, termasuk survei ke lembaga/organisasi/kelompok berdasarkan proposal yang diterima.

Baca juga: Gubernur BI: Program CSR Diberikan Sesuai Tata Kelola yang Kuat...

Besaran dana yang dialokasikan kepada penerima PSBI ditetapkan berdasarkan asesmen proposal yang diajukan serta hasil survei identifikasi.

"Terakhir, pihak penerima PSBI wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang telah diterima," tulis Departemen Komunikasi BI.

Sebagai informasi, dugaan korupsi penyelewengan dana CSR BI terus diusut oleh KPK.

Pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK melakukan penggeledahan di salah satu Direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta.

"KPK tanggal 19 Desember kemarin telah melakukan kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (20/12/2024).

Baca juga: CSR: Komitmen Nyata atau Sekadar Pencitraan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Keterangan Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori Usai Diperiksa KPK terkait Kasus CSR BI

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita