BNN Jawa Timur Geledah Dua Rumah Tersangka Kasus Sabu 2 Kilogram di Pasuruan - Viva

 

BNN Jawa Timur Geledah Dua Rumah Tersangka Kasus Sabu 2 Kilogram di Pasuruan

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:21 WIB

PasuruanVIVA Banyuwangi –Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNPJawa Timur kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas jaringan narkotika lintas pulau. Tim BNNP baru saja melakukan penggeledahan di dua rumah yang terkait dengan tersangka kasus sabu seberat dua kilogram.

Operasi ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Artikel ini mengulas detil operasi penggeledahan tersebut, dampaknya terhadap pemberantasan narkoba, dan langkah selanjutnya dari pihak berwenang.

Penggeledahan di Dua Lokasi Pasuruan

Pada Kamis (tanggal tidak disebutkan), tim BNNP Jawa Timur menyisir dua rumah milik tersangka Mohamad Ismail alias Rois di Kabupaten Pasuruan. Lokasi pertama berada di Desa Pukul, Kecamatan Kraton, sementara lokasi kedua terletak di Desa Karang Asem, Kecamatan Wonorejo.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan setelah penangkapan Rois di Kabupaten Lombok Barat beberapa hari sebelumnya.

Penyidik BNNP, AKBP Rahmat Kurniawan, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mengungkap lebih banyak jaringan yang terkait. "Kami melakukan penggeledahan di tiga tempat untuk mencari barang bukti lain yang mungkin ada," ujar Rahmat.

Hasil Operasi di Dua Rumah

Meski seluruh isi rumah, termasuk almari, kamar, dan ruang tamu diperiksa secara menyeluruh, penggeledahan ini belum membuahkan hasil yang signifikan. Kedua rumah diketahui sudah tidak lagi ditempati oleh Rois.

Lebih lanjut, salah satu rumah di Desa Kebotohan, Kecamatan Wonorejo, ternyata sudah disewakan kepada pihak lain selama sepuluh tahun terakhir. Penyewa tersebut tidak memiliki hubungan dengan tersangka, sehingga rumah tersebut tidak memberikan petunjuk baru bagi penyelidikan.

Keterlibatan Jaringan Narkotika Lintas Pulau

Mohamad Ismail alias Rois ditangkap bersama barang bukti dua kilogram sabu di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Penangkapan ini mengungkap bahwa Rois adalah bagian dari jaringan narkotika antar-pulau yang menghubungkan NTB dengan Jawa Timur.

Menurut catatan BNN, jaringan ini memiliki pola distribusi yang rapi dan sulit dilacak. Namun, keberhasilan penangkapan Rois memberikan celah untuk membongkar jaringan lebih luas. Hingga kini, pihak berwenang terus memburu rumah atau tempat yang kemungkinan menjadi bagian dari aktivitas jaringan tersebut di Jawa Timur.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita