BPOM RI Perketat Penindakan Kosmetik Berbahaya di Seluruh Indonesia – SuaraIndo

 Kesehatan,

BPOM RI Perketat Penindakan Kosmetik Berbahaya di Seluruh Indonesia – SuaraIndo

Suaraindo.id – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menegaskan komitmen lembaganya dalam memberantas peredaran produk kosmetik berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat. Penindakan ini dilakukan secara menyeluruh di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan, Medan, Pekanbaru, Jambi, Batam, Lampung, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Mataram, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

“Kami fokus pada penindakan terhadap produk kosmetik berbahaya di seluruh Indonesia. Ini adalah upaya penting untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, seperti kanker, yang bisa dipicu oleh bahan berbahaya seperti merkuri,” ujar Taruna Ikrar saat ditemui usai memberikan Kuliah Umum bertema “Riset Inovasi Menuju World Class University” di Universitas Hasanuddin, Makassar, seperti dilansir oleh ANTARA.

Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk kosmetik. Hanya produk yang telah terdaftar dan lolos uji BPOM yang layak digunakan.

“Kosmetik dengan kandungan merkuri atau bahan berbahaya lainnya sangat berbahaya. Selain memicu penyakit kanker, bahan ini juga dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan lainnya. Oleh karena itu, kami terus mengedukasi masyarakat untuk memilih produk yang aman,” tegasnya.

Khusus untuk wilayah Sulawesi Selatan, BPOM memiliki perhatian lebih dalam menghilangkan stigma bahwa daerah ini, khususnya Makassar, menjadi salah satu produsen kosmetik berbahaya.

“Orang Sulsel dikenal dengan karakter sportif dan memiliki nilai Siri (harga diri). Mereka tidak akan membuat atau mendistribusikan produk yang dapat merugikan orang lain. Kami ingin menghapus kesan negatif ini dan memastikan Sulsel bebas dari produk berbahaya,” kata Taruna.

Penindakan produk kosmetik berbahaya tidak hanya dilakukan melalui operasi pengawasan, tetapi juga dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Edukasi kepada masyarakat menjadi langkah utama dalam mencegah penggunaan kosmetik berbahaya.

BPOM juga terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memeriksa label dan nomor registrasi produk sebelum membeli. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan peredaran kosmetik berbahaya dapat diminimalkan, sehingga masyarakat Indonesia lebih terlindungi dari risiko kesehatan yang serius.

Langkah BPOM ini adalah bagian dari komitmen nasional untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman. Dengan pengawasan yang ketat dan tindakan tegas, BPOM menunjukkan keseriusannya dalam melindungi masyarakat dari ancaman produk kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita