Colek Prabowo soal Wacana Kenaikan PPN 12 Persen, Susi Pudjiastuti Sebut Ucapan Menko Airlangga Ngaco - suara
Colek Prabowo soal Wacana Kenaikan PPN 12 Persen, Susi Pudjiastuti Sebut Ucapan Menko Airlangga Ngaco
Suara.com - Gelombang protes terhadap wacana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan pajak pertambahan nilai alias PPN 12 persen terus bergulir. Bahkan, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti blak-blakan untuk menentang.
Aksi protes atas wacana kenaikan PPN 12 persen itu disampaikan Susi Pudjiastuti lewat cuitannya di akun X pribadinya, Sabtu (14/12/2024) kemarin. Bahkan, bos maspakai Susi Air itu turut mencolek akun X resmi Presiden Prabowo soal niatan pemerintah untuk menaikkan PPN 12 terhadap objek pajak barang mewah.
Susi menyebut seharusnya Presiden Prabowo bisa menimbang-nimbang lagi soal wacana kenaikan PPN 12 persen. Sebab, katanya wacana itu justru akan membebani masyarakat jika pemerintah tidak mengeluarkan solusi efektik atas dampak kenaikan PPN 12 persen.
"Pak Presiden @prabowo, kalau kita mau kompetitif/ mampu bersaing dg negara lain terutama negara tetangga kita; Kita harus menyamakan beban masyarakat kita sama dengan masyarakat negara tetangga kita. Kalau tidak sama, masyarakat kita tidak akan mampu bersaing," tulis Susi dikutip Suara.com, Minggu (15/12/2024).
Cuitan Susi awalnya menyikapi salah satu pemberitaan media soal soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menanggapi soal langkah negara Vietnam yang justru menurunkan PPN menjadi 8 persen.
Terkait itu, Susi menyebut jika Airlangga Hartarto keliru atas ucapannya tersebut.
"Saya pikir Pak @airlangga_hrt tidak betul dalam hal ini," cuitnya.
PPN 12 Persen Diberlakukan Besok
Sekedar diketahui, wacana kenaikan PPN 12 itu akan diberlakukan oleh pemerintah pada Senin (16/12/2024) besok. Pemberlakukan PPN 12 persen itu akan diumumkan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto.
Terkait wacana itu, Airlangga juga mengklaim saat ini pemerintah sedang memfinalisasi perhitungan kenaikan PPN tersebut.
"Jadi ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10, soal PPN dan paket kebijakan ekonomi," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Dia juga memastikan bahwa bahan pokok akan dibebaskan dari pengenaan PPN 12 persen yang akan berlaku mulai awal tahun depan.
"Yang penting kan bahan pokok itu tidak kena PPN," katanya.
Komentar
Posting Komentar