Dari 120 Juta Sepeda Motor Hanya Ojol Boleh Beli Pertalite, Bagaimana Cara Verifikasinya? - merdeka
Pemerintah tengah mempersiapkan mekanisme verifikasi untuk memastikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran.
Belakangan ini, isu ojek online (ojol) tak dibolehkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi atau Pertalite menjadi perbincangan. Namun, Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memastikan pengemudi ojol tetap menerima haknya menggunakan BBM subsidi tersebut.
Dalam hal ini, pemerintah tengah mempersiapkan mekanisme verifikasi untuk memastikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran, terutama bagi pengemudi ojek online.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan langkah ini bertujuan memastikan hanya ojek online yang benar-benar berhak menerima subsidi.
"Saudara kita (ojol) dan mereka tetap mendapatkan alokasi BBM, Namun memang sekarang yang sedang disiapkan oleh pemerintah adalah mekanisme Untuk memverifikasi," ujar Maman dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (6/12).
Menurutnya, jumlah kendaraan roda dua di Indonesia mencapai sekitar 120 juta unit. Dari jumlah tersebut, hanya pengemudi ojek online yang akan masuk dalam kategori penerima subsidi BBM, sementara kendaraan pribadi lainnya tidak akan dimasukkan.
"Jadi saya harus clear juga supaya jangan sampai menjadi bias pengguna kendaraan bermotor roda dua itu di Indonesia Itu kurang lebih ada sekitar 120 jutaan. Bagi kendaraan bermotor di luar ojek online ya tentunya kita tidak akan masukkan itu dalam kategori untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi," terang Maman.
Estimasi Pemetaan Jumlah Pengemudi Ojol
Maman menyebut, berdasarkan estimasi pemetaan jumlah pengemudi roda dua ojek online mencapai 4 hingga 5 juta orang, sehingga ia berharap verifikasi ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Untuk menyempurnakan langkah tersebut, Maman bilang pihaknya akan memanggil perusahaan operator ojek online seperti Grab, Gojek, Maxim dan lainnya untuk meminta data pengemudi yang terdaftar.
Nantinya data tersebut akan diverifikasi dan dikoneksikan dengan Pertamina, sehingga nantinya setiap SPBU dapat membedakan mana yang merupakan ojek online dan mana yang bukan.
Tak hanya itu mekanisme verifikasi ini juga bertujuan mendukung kebijakan pemerintah agar subsidi BBM, termasuk LPG, benar-benar tepat sasaran.
"BBM maupun yang LPG sebetulnya kata kuncinya adalah tepat sasaran isu besarnya yang sedang menjadi pembahasan dari pemerintah adalah tepat sasaran ingat sekali lagi Ini adalah BBM bersubsidi yang diperuntukkan saudara-saudara kita yang membutuhkan ataupun yang tidak mampu atau yang tadi berdasarkan kebijakan pemerintah," tutup Maman.
Editor Idris Rusadi Putra
Menteri UMKM, Maman Andurrahman, menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk memastikan keadilan.
Namun, guna mendata secara tepat berapa jumlahnya, Kementerian UMKM masih perlu melakukan rapat lanjutan.
Maman menyampaikan pihak Grab bersedia memberikan data akurat mengenai jumlah pengemudi ojol yang masih aktif beroperasi di bawah naungan perusahaan tersebut.
Menteri UMKM Maman menyatakan pemerintah ke depan tetap memberi alokasi khusus kepada para pengemudi ojek online atau ojol agar bisa menggunakan BBM subsidi
Bahlil menekankan bahwa BBM subsidi seharusnya dialokasikan untuk mendukung sektor transportasi umum yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Ojek online akan dilarang untuk membeli BBM subsidi jenis pertalite maupun solar.
Ojek online, sebagai bagian dari sektor usaha mikro tidak akan terdampak oleh kebijakan realokasi BBM bersubsidi.
Pembelian BBM subsidi untuk transportasi umum dapat ditentukan berdasarkan jenis pelat kendaraan, yakni pelat berwarna kuning.
Kemensos masih menunggu keputusan dan nantinya akan menjadi pedoman bagi mereka untuk melakukan langkah lanjutan.
Pendataan itu untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran dan tepat kuota.
Pengemudi Ojol berhak mendapatkan BLT, namun tidak akan mendapatkan subsidi BBM.
Komentar
Posting Komentar