Dukcapil DKI Dorong Perekaman e-KTP Pelajar di Asrama Luar Jakarta - Sinpo
SinPo.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengimbau kepada anak-anak pesantren dan pelajar yang tinggal di asrama di luar Jakarta untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
Hal ini sebagai upaya untuk memastikan setiap warga negara, khususnya pelajar, dapat memiliki identitas yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil DKI, Shanti, menyatakan pihaknya sangat mendukung upaya tersebut, meskipun pelajar tersebut tinggal dan bersekolah di luar Jakarta.
"Kami mengimbau agar anak-anak yang sekolah di luar DKI, baik itu di pesantren atau asrama, melakukan perekaman KTP elektronik," ujar Shanti dalam keterangannya, Kamis, 19 Desember 2024.
Menurut dia, Dinas Dukcapil DKI bahkan membuka layanan khusus pada hari libur, seperti Sabtu dan Minggu, bagi orang tua yang ingin anaknya melakukan perekaman e-KTP. Layanan ini, kata dia, diberikan dengan syarat adanya perjanjian sebelumnya mengenai waktu yang sesuai.
"Jika anak-anak pulang pada akhir pekan, kami siap melayani mereka di kelurahan pada hari libur," kata Shanti.
"Langkah ini diambil untuk mengatasi tantangan waktu bagi pelajar yang tidak bisa melakukan perekaman di hari biasa karena kegiatan belajar mereka," sambung dia.
Dia menuturkan, upaya jemput bola juga dilakukan untuk mempercepat angka perekaman e-KTP di Jakarta. Shanti pun menyebut Dinas Dukcapil DKI menggencarkan kunjungan ke sekolah-sekolah, khususnya untuk pelajar berusia 17 tahun, agar mereka segera melakukan perekaman.
"Kami juga bekerja sama dengan kelurahan untuk menyebarkan undangan bagi warga yang berusia 16 tahun agar mereka bisa segera melakukan perekaman," jelas Shanti.
"Perekaman untuk usia 16 tahun dilakukan, namun kartu KTP baru akan dicetak saat mereka mencapai usia 17 tahun," tandasnya.
Untuk diketahui, Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan telah melakukan jemput bola perekaman e-KTP sebanyak 60 kali sepanjang tahun 2024. Perekaman e-KTP bisa dimulai pada usia 16 tahun, dan pada saat ulang tahun ke-17, KTP tersebut akan siap diambil.
Dukcapil DKI juga mengacu pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), yang mencatat bahwa sekitar 458 orang berusia 17 tahun di Jakarta telah melakukan perekaman KTP elektronik.
Dengan upaya intensif ini, Dukcapil berharap dapat memastikan seluruh penduduk Jakarta, termasuk pelajar di luar kota, memiliki identitas yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komentar
Posting Komentar