Gerindra Akan Ajukan Gugatan ke MK, Tuding Pilkada Jakarta Tidak Profesional
Kompas.tv - 7 Desember 2024, 20:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berencana menggugat hasil rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencana itu disampaikan oleh Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Indonesia DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman dalam konferensi pers, Sabtu (7/12/2024).
Saat ini, kata dia, pihaknya intens berkoordinasi dengan tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) terkait rencana itu.
"Kami saat ini bersama rekan-rekan berkoordinasi dengan tim pasangan RIDO dengan relawan yang lain, rencananya akan melakukan permohonan perselisihan hasil pemilu KPU ke MK," ujar Munathsir, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Budi Arie Soal Jokowi Disebut Bukan Lagi Kader PDIP: Semua Partai Siap Nampung!
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada Jakarta tidak berjalan profesional akibat pengabaian KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam fungsi serta perannya masing-masing.
Ia menyebut Gerindra menemukan adanya 80 laporan dugaan pelanggaran yang dibuat tim relawan atau masyarakat umum yang tidak diusut tegas Bawaslu.
Beberapa laporan tersebut di antaranya adalah daftar pemilih khusus (DPK) yang tidak sesuai dengan tempat pemungutan suara (TPS) nya.
"Kemudian dugaan pemilih mencoblos lebih dari satu kali. Kemudian, salah coblos tidak sesuai TPS.”
“Juga (ditemukan) domisili pemilih beda provinsi maupun pemilih domisili namun tidak terdaftar di DPT," imbuhnya.
Ia juga mengatakan pihaknya mendata adanya 167 kasus formulir C6 (undangan pemilih) yang tidak terdistribusi di seluruh wilayah Jakarta.
"Itu intinya, pada putusan MK Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 bahwa C6 yang tidak terdistribusi adalah objek Pemungutan Suara Ulang (PSU)," tuturnya.
Baca Juga: Laporan Tim RK-Suswono ke DKPP, Ada Pemungutan Suara Ulang Pilgub Jakarta? Ini Kata Adi Prayitno
Berdasarkan data KPU di tingkat kabupaten/kota, pasangan Pramono Anung-Rano Karno menang di seluruh wilayah Jakarta, dengan total suara 2.183.239.
Sedangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara, dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.
Saat ini KPU masih melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.
Sumber : kompas.com
Komentar
Posting Komentar