Istana Jelaskan Beda Dewan Pertahanan Nasional dan Wantannas, Apa Itu? - Bagian All
JAKARTA, iNews.id - Istana menjelaskan mengungkapkan perbedaan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Harian DPN, Senin (16/12/2024).
“Kalau ketahanan kan lebih kepada ketahanan, ada keamanan juga. Kalau ini benar-benar sektornya sektor pertahanan. Ini kan ada tiga deputi ya, nanti ada deputi geostrategi, geopolitik dan geoekonomi,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Hasan mengatakan, Wantannas diisi oleh sejumlah unsur, salah satunya Polri. Sementara DPN fokus pada pertahanan nasional yang tugas dan fungsinya merumuskan geopolitik, geostrategi hingga ancaman-ancaman keamanan nasional.
“Dewan Pertahanan Nasional ini memang karena pertahanan, memang lebih menekankan pada aspek TNI. Jadi gimana misalnya membuat kebijakan pertahanan, ya termasuk juga pertimbangan pertimbangan geopolitik, geostrategi, termasuk juga merumuskan keadaan ancaman, bagaimana misalnya men-deploy kekuatan keamanan dan segala macam, itu pertimbangannya ada di Dewan Pertahanan Nasional,” tutur dia.
Hasan memastikan Prabowo sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.
Lebih lanjut, Hasan mengatakan bahwa kebijakan perencanaan di DPN sifatnya lebih strategis dan bukan operasional. Dia pun mengungkapkan anggota-anggota tetap DPN ada Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, hingga Menteri Sekretaris Negara.
“Kalau presiden dan menhan kan sifatnya operasional, kalau ini lebih strategis dan itu multistakeholder. Misalnya tidak hanya Menhan, ada kementerian-kementerian lain yang menjadi anggota tetap DPN,” ujar Hasan.
“Jadi kebijakannya lebih menyeluruh dan holistik. Pertimbangan strategis yang mereka berikan soal kebijakan pertahanan lebih holistik. Kan ada menkeu juga, mensesneg, ada mendagri, ada menlu,” tutur dia.
Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjadi Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional. Sementara Wakil Menhan Donny Ermawan dilantik menjadi Sekretaris.
Pelantikan keduanya dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 87M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional.
Selanjutnya, mereka diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 16 Desember 2024.
Komentar
Posting Komentar