Kadiv Propam: 45 WN Malaysia Diduga Diperas di Konser DWP, Kerugian Rp2,5 Miliar - Bagian All
JAKARTA, iNews.id - Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan sebanyak 45 warga negara (WN) Malaysia diduga diperas oknum polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP), Kemayoran, Jakarta Pusat. Puluhan WN Malaysia itu merupakan penonton konser DWP.
“Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang,” kata Abdul Karim kepada wartawan, Selasa (24/12/2024) malam.
Menurutnya, kerugian korban dalam kasus dugaan pemerasan itu mencapai Rp2,5 miliar.
“Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ujar dia.
Karim menambahkan, pihaknya menerima dua laporan dari WN Malaysia terkait dugaan pemerasan tersebut.
“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya, tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya,” jelas dia.
Dalam perkara ini, sebanyak 18 oknum anggota polisi diamankan oleh Divpropam Polri. Mereka telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Kasus ini bermula dari viralnya postingan dengan narasi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap WNA Malaysia saat menonton konser DWP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Postingan itu berisikan narasi banyaknya protes dari WNA Malaysia terkait aksi polisi yang berjaga di DWP. Mereka mengaku dipaksa menjalani tes urine saat sedang berjoget.
Dalam postingan tersebut, mereka mengklaim diminta menunjukkan paspor. Tak hanya itu, mereka juga mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi yang berjaga.
Komentar
Posting Komentar