Kepala & Staf Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Dikabarkan Diamankan Terkait Kasus Produksi Uang Palsu - merdeka

 

Kepala & Staf Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Dikabarkan Diamankan Terkait Kasus Produksi Uang Palsu - merdeka

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Prof Muhammad Khalifa Mustami tak menampik kabar tersebut.

Nama Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar bersama seorang staf disebut-sebut telah diamankan oleh polisi dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Prof Muhammad Khalifa Mustami tak menampik kabar tersebut.

"Ya, informasinya seperti itu. (Informasi) Yang kami terima, ya kepala perpustakaan dan ada satu staf," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/12).

Khalifah mengaku Rektorat UIN Alauddin Makassar sudah melakukan upaya internal. Bahkan, sanksi tegas pencopotan jabatan kepala perpustakaan akan dilakukan jika terbukti.

"Pasti secara internal ini juga kita melakukan upaya-upaya tindakan yang tegas terhadap itu. Misalnya kepala perpustakaan, pastilah dinonaktifkan," tegasnya.

"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan. Itu pasti," imbuhnya.

Sementara untuk sanksi pemecatan, kata Khalifah, bukan ranah universitas tetapi kementerian.

"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus," tuturnya.

Khalifah kembali menegaskan pimpinan UIN Alauddin Makassar sudah sepakat untuk menunggu rilis resmi dari Kepolisian Resor Gowa terkait kasus produksi dan peredaran uang palsu. Ia memastikan akan bersinergi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

"Kalau kampus, kita sudah sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya melakukan rilis berita. Pasti kita akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan ini, karena ini kan UIN Alauddin bagian dari negara," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Gowa, Inspektur Satu Kusman Jaya Kuling mengatakan sudah ada pelaku yang diamankan dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin. Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti.

"Yang jelas ada (pelaku ditangkap). Barang bukti ada. Tapi mohon maaf, itu saja yang bisa kami sampaikan," ujarnya.

Meski demikian, Kuling enggan membeberkan jumlah dan identitas pelaku serta barang bukti apa saja yang sudah diamankan. Kuling menegaskan saat ini Satreskrim Polres Gowa masih melakukan pengembangan kasus ini.

"Kami cuma bisa beri keterangan bahwa Polres Gowa sementara menangani tentang percetakan dan peredaran uang palsu. Untuk informasi lebih lanjut, karena masih dalam tahap pengembangan. Jadi kami mohon rekan-rekan untuk memahami," ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh

Editor LIa Harahap

Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Terbongkar, Wakil Rektor III: Kami Semua Malu

Pihak kampus mengaku sama sekali tak tahu ada praktik demikian yang melibatkan pegawai mereka.

Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu di Lingkungan Kampus PTN Gowa!

Hamdan menambahkan UIN Alauddin masih menunggu penyampaian resmi terkait dugaan peredaran uang palsu yang dilakukan salah satu pegawai.

Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar

Kasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.

Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.

Begini Kelanjutan Penanganan Kasus Petugas PPSU Dipaksa Utang Pinjol

Pemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.

Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK Diduga Terkait Pengadaan Barang Fiktif

KPK menyita uang Rp1 miliar lebih dalam rangkaian OTT Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

Lewat Restoratif Justice, Status Tersangka Rektor UMI Nonaktif Dicabut

Pencabutan status tersangka tersebut setelah dilakukan gelar perkara khusus

Bertambah Satu, Total Sembilan Orang Terjaring OTT Pj Wali Kota Pekanbaru

Semula dari OTT itu penyidik KPK sempat mengamankan delapan orang termasuk Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar.

Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita