KPK Buka Suara soal Kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi - merdeka
Juru Bicara KPK, Tessa Tessa Mahardhika Sugiarto buka suara terkait beredarnya kabar penetapan tersangka Hasto.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap buron Harun Masiku. Kabar itu merujuk pada surat penetapan tersangka Hasto.
Juru Bicara KPK, Tessa Tessa Mahardhika Sugiarto buka suara terkait beredarnya kabar penetapan tersangka Hasto. Dia mengaku akan mengecek terlebih dahulu.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya," kata Tessa kepada merdeka.com, Selasa (24/12).
Tessa berjanji akan menyampaikan jika sudah mendapatkan informasi terbaru.
Isi Surat KPK
Dalam surat beredar menyebutkan, KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto bersama Harun Masiku dan kawan-kawan.
Dugaan korupsi itu berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2017-2022.
Dalam surat itu, KPK juga menyebutkan Hasto bekerja sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
"Identitas tersangka sebagai berikut, nama lengkap Hasto Kristiyanto" bunyi surat tersebut.
Dalam surat yang sama, KPK menyebutkan kasus yang menyeret Hasto itu masuk dalam laporan pengembangan penyidikan : LPP- 24/DIK. 02.01/22/12/2024 tanggal 18 Desember 2024-e. Setelah itu, tercantum Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Hasto Pernah Diperiksa KPK
Sebagai informasi, KPK pernah memeriksa Hasto terkait kasus Harun Masiku. Bahkan, penyidik KPK sempat menyita buku dan ponsel Hasto dari tangan ajudannya Kusnadi.
Penyitaan buku dan ponsel itu sempat membuat geram Hasto dan kader PDIP. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berkali-kali menyentil KPK terkait penyitaan barang Hasto.
Editor Titin Supriatin
- Rahmat Baihaqi
- Titin Supriatin
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kusnadi merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi atas kasus Harun Masiku
Hal ini terus menimbulkan pertanyaan hingaa dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Harun Masiku menjadi tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat diusulkan penyidik KPK dicekal ke luar negeri
Moeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto
Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020
Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Mereka adalah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Yasonna Hamonangan Laoly.
Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy menilai pemeriksaan kliennya dilakukan penyidik KPK merupakan kejahatan hukum.
KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Komentar
Posting Komentar