Lowongan Kerja BUMN PT MUM untuk Posisi Supporting HRIS Penempatan Jaksel, Ini Syaratnya - Kompas TV

 

Lowongan Kerja BUMN PT MUM untuk Posisi Supporting HRIS Penempatan Jaksel, Ini Syaratnya

Kompas.tv - 31 Desember 2024, 02:05 WIB

lowongan-kerja-bumn-pt-mum-untuk-posisi-supporting-hris-penempatan-jaksel-ini-syaratnya

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Mitra Utama Madani (PT MUM), salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sedang membuka peluang karier bagi lulusan Sarjana (S1) untuk menempati posisi Supporting HRIS. 

Posisi ini akan ditempatkan di kantor pusat mereka di Jakarta Selatan. 

Berikut detail mengenai lowongan ini:

Deskripsi Pekerjaan:

  • Melakukan pengujian fitur dan fungsi pada aplikasi API HRIS.
  • Memahami alur kerja sistem sumber daya manusia.
  • Menangani masalah teknis dan sistem HRIS melalui sistem ticketing.
  • Mengelola dan memantau akun pengguna karyawan.
  • Menyusun laporan berkala terkait kendala yang muncul serta solusi yang diterapkan.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT MUM Posisi Staf Pelatihan Penempatan Jakarta, Begini Cara Daftarnya

Kualifikasi yang Dibutuhkan:

  • Pendidikan minimal S1 dalam bidang Psikologi, Manajemen Informasi SDM, atau bidang lain yang relevan.
  • Pria atau wanita dengan rentang usia 22–27 tahun.
  • Pengalaman minimal 1 tahun di bidang manajemen informasi SDM atau teknologi informasi.
  • Memiliki kemampuan analitis yang kuat serta mampu bekerja dengan data.
  • Memahami sistem informasi SDM dan alat analisis data.
  • Memiliki pengetahuan tentang kerangka kerja dan regulasi ketenagakerjaan.
  • Mampu bekerja secara kolaboratif dalam tim.
  • Memiliki logika algoritma yang baik.
  • Mampu bekerja di bawah tekanan.

Benefit yang Ditawarkan:

  • Gaji tetap.
  • Asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan.
  • Program pelatihan dan pengembangan karyawan.

Bagi Anda yang berminat untuk bergabung di PT MUM, Anda dapat mendaftarkan diri melalui tautan ini

Batas akhir pendaftaran adalah tanggal 10 Januari 2025.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Indofood untuk Lulusan SMA, Ini Syaratnya


Sumber : Kompas TV


Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita