Peraih 29 Persen Suara Menggugat ke MK, Empat Pasangan Calon Resmi Daftar Gugatan - Halaman all - Tribun-timur - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Peraih 29 Persen Suara Menggugat ke MK, Empat Pasangan Calon Resmi Daftar Gugatan - Halaman all - Tribun-timur

Share This

 Pilkada

Peraih 29 Persen Suara Menggugat ke MK, Empat Pasangan Calon Resmi Daftar Gugatan - Halaman all - Tribun-timur

TRIBUN-TIMUR.COM - Empat calon kepala daerah di Sulsel mengajukan gugatan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu pasangan calon kepala daerah yang menggugat adalah calon Bupati dan Wakil Bupati TakalarSyamsari Kitta -Natsir Ibrahim.

Pasangan calon nomor urut dua ini resmi mendaftarkan gugatannya ke MK pada, Jumat (6/12) sore. Gugatan didaftarkan oleh tim kuasa hukumnya. 

Pasangan petahana ini meberi kuasa kepada tiga orang kuasa hukum masing-masing Ahmad Hafizu, Ratno Timur, dan La Ali Wali.

Ketua Tim Pemenangan Syamsari-Natsir, Idris Leo mengatakan timnya lebih fokus pada masalah pelaksanaan tahapan pilkada.

“Banyaknya praktek-praktek tidak netral oleh ASN/aparat pemerintah maupun aparatur desa/kelurahan yang mengabaikan UU Pilkada No. 10 Tahun 2016,” katanya.

Baca juga: Daeng Manye Terancam, Syamsari Ajukan Gugatan ke MK, Siap Buktikan Pelanggaran di Pilkada Takalar

“Tim hukum kami terdiri atas tim dari Takalar, Makassar, dan Jakarta,” kata Idris.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada Takalar yang digelar oleh KPU Takalar, Rabu (4/12), pasangan nomor urut satu, Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin meraih unggul dengan perolehan suara sebanyak 111.290 atau 70,77 persen suara.

Sementara, paslon nomor urut 2, Syamsari-M Natsir Ibrahim meraih 45.977 atau 29,23 persen suara.

Selain Takalar, tiga pasangan calon kepala daerah di Sulsel juga mengajukan gugatan hasil pilkada ke MK. Mereka adalah, Toraja Utara, Parepare, dan Bulukumba.

Informasi ini diperoleh dari laman resmi MK melalui fitur Info Penanganan Pilkada Serentak 2024.

Pasangan calon nomor urut 04, Erna Rasyid Taufan – Rahmat Sjamsu Alam, yang diusung Partai Golkar, Gelora, dan Perindo, mengajukan gugatan. Gugatan terdaftar dalam e-AP3 dengan nomor 18/PAN-MK/e-AP3/12/2024, diajukan pada 4 Desember 2024 pukul 23.56 WIB.

Pilkada Parepare sebelumnya diikuti oleh empat pasangan calon, dengan pasangan nomor 03, Tasming Hamid – Hermanto, yang diusung oleh NasDem, PKS, Hanura, PDIP, dan PSI, dinyatakan unggul berdasarkan hasil perhitungan cepat.

Hasil rekapitulasi Pilwali Parepare yang digelar, Senin (2/12), paslon nomor urut 3 Tasming Hamid-Hermanto (TSM-Mo) unggul dengan perolehan 38.423 suara.

Di urutan kedua pasangan nomor urut 4 Erna Rasyid - Rahmat Sjamsu Alam (ERAT-Bersalam) dengan perolehan 24.785 suara.

Urutan ketiga ditempati pasangan nomor urut satu Andi Nurhaldin Halid-Taqyuddin (ANH-TQ) dengan perolehan suara 16.009 suara, dan keempat paslon nomor urut 2 Muhammad Zaini-Prof Bakhtiar mendapatkan 9.886 suara.

Toraja Utara

Pasangan calon nomor urut 01 Pilkada Toraja Utara, Yohanis Bassang – Marthen Rante Tondok, yang diusung Partai Golkar dan Perindo, juga mengajukan gugatan ke MK.

Gugatan ini terdaftar dengan nomor 35/PAN.MK/e-AP3/12/2024, diajukan pada 5 Desember 2024 pukul 12.01 WIB.

Hasil Pilkada Toraja Utara menunjukkan pasangan nomor urut 02, Frederick Victor Palimbong – Andrew Branch Silambi, yang diusung oleh Gerindra, PDIP, Demokrat, NasDem, PSI, PKS, PKB, PAN, Hanura, dan Gelora, dinyatakan sebagai pemenang.

Hasil Rekapitulasi Suara Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Toraja Utara menunjukkan, paslon no urut 1 Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok mendapatkan 62.647 suara.

Sedangkan paslon no urut 2, Frederik Victor Palimbong - Andrew Branch Silambi, meraih suara 68.422 suara atau hanya berselisih 5.775 suara.

Dari informasi resmi yang diterima Tribun Toraja dari MK RI, ada 8 pengacara yang diberikan kuasa oleh Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok.

Mereka yaitu, Anwar SH, Damang SH MH, Eko Saputra SH, Mohd Hazrul Bin Sirajuddin SH, Hendrik Tulak SH, Hasruddin Pagajang SH, Andi Fairuz Fakhriyah R Makkuaseng SH, Munirahayu SH.

Hal ini dibenarkan oleh Marthen Rante Tondok. Ia mengatakan bahwa Pilkada Toraja Utara tahun 2024 penuh dengan indikasi kecurangan.

“Ia benar, kami dan seluruh tim termasuk tim kuasa hukum menilai adanya indikasi kuat tentang pelanggaran yang Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh Paslon no urut 2,” ucapnya kepada Tribun Toraja, Jumat (6/12) pagi.

Pemilik Hotel Hiltra Kota Rantepao ini menambahkan bahwa tim kuasa hukum sedang mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

“Jadi semua sedang dikumpul apa-apa saja pelanggarannya termasuk jika cukup bukti untuk membuktikan bahwa Paslon no urut 2 itu mereka memakai Program Indonesia Pintar (PIP) untuk menekan warga agar memilih no urut 2,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa penerima PIP di Toraja Utara capai puluhan ribu, dan selisih mereka hanya sekitar 5 ribu suara, ia menduga ada upaya intimidasi kepada warga untuk memilih no urut 2.

“Pasti diduga kuat ada permainan dugaan intimidasi, maka dari itu, kami dari secara aturan diberikan waktu 3 hari untuk melapor dan kami sudah melapor sekarang kami minta tim dilapangan mengumpulkan bukti-bukti apapun itu mengenai TSM sebelum dan setelah Pilkada lalu,” jelasnya.

Hasil Pilkada Bulukumba juga digugat oleh pasangan nomor urut satu Jamaluddin M Syamsir – Tomy Satria Yulianto, yang diusung oleh Partai Golkar, NasDem, Hanura, PKN, dan PSI.

Gugatan terdaftar dengan nomor 53/PAN.MK/e-AP3/12/2024, diajukan pada 5 Desember 2024.

Hasil Pilkada Bulukumba menyatakan pasangan nomor urut 02, Andi Muchtar Ali Yusuf–Andi Edy Manaf, yang diusung oleh Gerindra, Demokrat, PDIP, PPP, PKB, Partai Buruh, Perindo, dan Gelora, sebagai pemenang dengan keunggulan signifikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages