Pimpinan DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Pilkada: Harus Ada Perbaikan | kumparan
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, Pilkada Serentak 2024 telah berakhir. Ia berharap para calon kepala daerah terpilih, bekerja dengan amanah.
Ia bersyukur pesta demokrasi rakyat untuk memilih pemimpin daerah berjalan dengan lancar, meski ada beberapa dinamika yang terjadi di sejumlah wilayah.
“Kita bersyukur penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 telah dilalui dengan baik. Semoga calon kepala daerah yang terpilih dapat bekerja dengan amanah usai dilantik nanti,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangannya, Senin (2/12).
Pilkada Serentak 2024 pada 27 November lalu melibatkan 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Cucun menekankan semua pihak agar menghormati hasil Pilkada.
“Kami mengucapkan selamat bagi semua calon kepala daerah terpilih, dan bagi yang belum berhasil di Pilkada kali ini mari kita jaga sama-sama stabilitas keamanan dengan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak integritas proses demokrasi,” kata Cucun.
“Dalam kontestasi pemilihan umum, menang dan kalah adalah keniscayaan. Apabila ada perselisihan, gunakanlah jalur-jalur yang diatur dalam undang-undang. Selain demi kepastian hukum, pastinya juga untuk menjaga kenyamanan di tengah-tengah masyarakat,” tambah Cucun.
Pimpinan DPR bidang kesejahteraan masyarakat ini berharap calon kepala daerah terpilih dapat menjalankan kepemimpinan yang inklusif. Cucun meminta calon kepala daerah terpilih mendengarkan aspirasi semua lapisan masyarakat.
“Tentunya ini termasuk untuk mereka yang tidak memilihnya. Saat sudah ditetapkan sebagai kepala daerah, pasangan calon harus menjadi pemimpin semua rakyat di daerahnya, bukan hanya untuk pendukung mereka saja,” ucap dia.
Politikus PKB ini mengingatkan calon kepala daerah terpilih untuk menepati janji-janji kampanye kepada rakyat. Menurutnya, para kepala daerah terpilih harus memahami besarnya harapan rakyat yang dititipkan kepada mereka.
“Kemenangan di TPS hanyalah awal dari tugas besar untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan kerja nyata. Pemimpin terpilih diharapkan mampu memimpin dengan integritas dan membawa manfaat nyata bagi warga dan daerahnya,” ucap Cucun.
Legislator dari Dapil Jawa Barat II ini berharap, Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi cerminan demokrasi Indonesia yang semakin matang. Menurutnya, proses yang berlangsung damai dan lancar menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.
“Keberhasilan Pilkada ini diharapkan dapat mempererat persatuan bangsa setelah kontestasi politik selesai. Pilkada usai, kini saatnya semua kembali bersatu, bekerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat,” tutur Cucun.
Cucun berharap kepada semua pihak untuk menghindari aksi-aksi anarkis demi menjaga ketertiban bersama.
“Keterlibatan dalam tindakan anarkis hanya akan merugikan citra dan stabilitas daerah. Aksi-aksi kekerasan justru akan berdampak negatif untuk semua,” ucap Cucun.
“Dan kami sangat berharap agar masyarakat dapat mendukung proses transisi kepemimpinan dengan cara yang konstruktif, membantu calon terpilih untuk memahami tantangan dan kebutuhan daerah,” tambahnya.
ASN, TNI, Polri Harus Tetap Netral, Dorong Evaluasi Pilkada
Selain itu, Cucun meminta aparat termasuk ASN, TNI, dan Polri untuk tetap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Apalagi proses pasca-pencoblosan masih membutuhkan cukup banyak waktu.
“Penyelenggara Pemilu harus memastikan transparansi dalam proses penghitungan suara, termasuk menyediakan akses kepada publik untuk memantau hasil real count secara langsung melalui situs resmi KPU,” kata Cucun.
Sementara Bawaslu diminta untuk menangani kasus-kasus pelanggaran Pilkada secara adil. Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
“Pasca-Pilkada, kami mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem Pilkada untuk memastikan perbaikan ke depan, termasuk memastikan aturan pencalonan yang lebih inklusif dan transparan,” kata Cucun.
“Hal ini sebagaimana telah disepakati bersama KPU terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah,” pungkas Cucun.
Komentar
Posting Komentar