Pimpinan Pemuda Pancasila Telah Instruksikan Larangan Penyebaran Proposal Tahun Baru Halaman all - Kompas

 

Pimpinan Pemuda Pancasila Telah Instruksikan Larangan Penyebaran Proposal Tahun Baru Halaman all - Kompas

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi Ariyes Budiman memastikan pimpinan PP telah mengeluarkan instruksi larangan menyebarkan proposal permintaan anggaran yang tak jelas peruntukannya.

Hal itu ia sampaikan berkaitan dengan beredarnya surat proposal kebutuhan anggaran kegiatan perayaan malam tahun baru untuk Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Bekasi Selatan yang viral di media sosial.

"MPN (Majelis Pimpinan Nasional), MPW (Majelis Pimpinan Wilayah), dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya," jelas Ariyes dalam siaran pers, Sabtu (28/12/2024).

Baca juga: Pemuda Pancasila Kota Bekasi Tarik Proposal Tahun Baru yang Viral di Medsos

Momen Pasukan Oposisi Bersenjata Suriah Berparade, Unjuk Kekuatan di Damaskus

Ariyes berujar, pihaknya telah menjatuhkan sanksi bagi Ketua PAC PP Bekasi Selatan berinisial ED.

Sanksi itu diberikan buntut viralnya surat proposal kebutuhan anggaran PAC PP Bekasi Selatan untuk kegiatan perayaan malam tahun baru.

"(MPC PP Kota Bekasi) telah memanggil yang bersangkutan ED dan telah diberikan sanksi administrasi," kata Ariyes.

Baca juga: Foto Diduga Surat Anggaran Perayaan Tahun Baru Ormas di Bekasi Viral, Nominal Rp 44 Juta

Saat dipanggil, ED menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima sanksi yang diberikan.

"ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi," ujar Ariyes.

Saat memberikan klarifikasi kepada MPC PP Kota Bekasi, ED disebut telah memerintahkan panitia pelaksana kegiatan untuk menarik surat proposal anggaran tahun baru.

Baca juga: Ketua PP Bekasi Selatan Dapat Sanksi Buntut Viralnya Proposal Tahun Baru Rp 44 Juta

ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan ke para pelaku usaha.

Saat dipanggil, ED menyebut proposal tersebut diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan.

"Namun tidak dirinci dalam proposal tersebut. Dirinya (ED) telah membuat vidio klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa di rugikan," tutur Ariyes.

Baca juga: Polisi Imbau Masyarakat Lapor jika Ada Ormas Minta Pungli untuk Perayaan Tahun Baru

Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu ormas di Kota Bekasi viral di media sosial.

Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram @presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.

Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya.

Baca juga: Ketua PP Bekasi Selatan Minta Maaf Usai Sebarkan Proposal Anggaran Tahun Baru Senilai Rp 44 Juta

"Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025," demikian bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (27/12/2024).

Unggahan tersebut menunjukkan, besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.

Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, pembuatan atribut Rp 1 juta, dan pembelian umbul-umbul Rp 1,5 juta.

Baca juga: Ormas Diduga Anggarkan Rp 44 Juta untuk Tahun Baru, Nasi Kotak Rp 5 Juta dan Live Dangdut Rp 15 Juta

Selanjutnya, pembuatan binder Rp 500.000, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dokumentasi Rp 1,5 juta, serta dekorasi Rp 1 juta,

Kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, pembelian 500 snack Rp 2,5 juta, keamanan Rp 1 juta, kebersihan Rp 1 juta, tarian anak-anak dan live dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Cara Beli Token agar Dapat Diskon Listrik 50 Persen pada Januari-Februari 2025

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita