Polisi Bekuk 17 Orang & Sita Uang Palsu Triliunan Rupiah UIN Alauddin
--
Kepolisian membongkar praktik produksi uang palsu yang dilakukan di lingkungan kampus UIN Alaudin Makassar di Polisi menemukan barang bukti uang palsu yang dicetak di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dari kasus itu total polisi menangkap 17 orang sejauh ini. Selain itu, polisi pun menyita barang bukti uang palsu hingga mencapai triliunan rupiah dan sejumlah mata uang asing.
"Barang bukti yang nilainya triliun, contoh mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan 100 ribu, kemudian mata uang emisi 99 sebanyak 6 lembar 100 ribu, juga ada 234 lembar pecahan 100 ribu dan belum terpotong. Jadi ada bentuk lembaran nanti dipotong potong," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Polres Gowa, Kamis (19/12).
Selain uang rupiah palsu tersebut, kata Yudhiawan pihaknya juga menemukan uang mata asing seperti mata uang Korea Selatan dan Vietnam.
"Mata uang Korea satu lembar sebesar 5000 won, ada mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar sebanyak 500 dong dan ada mata uang rupiah 2 lembar dengan pecahan 1000 emisi tahun 64, ada mata uang 100 ribu emisi 2016 sebanyak 234 lembar," sebutnya.
Selain itu polisi juga menyita barang bukti salinan atau fotocopy sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) dan satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Polisi pun mengamankan mesin pencetak uang palsu tersebut berasal dari China.
"Ada satu lembar kertas fotokopi sertifikat deposito BI nilainya 45 triliun juga ada satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) senilai 700 triliun, kemudian ada tinta ada mesin, kaca pembesar semuanya ada total 98 item, khusus untuk mesin cetak di beli di Surabaya tapi barang dari Cina nilainya 600 juta," jelasnya.
Kasus ini terungkap bermula ketika ada warga Kabupaten Gowa yang menerima uang palsu dan melapor ke kepolisian. Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap belasan pelaku, termasuk kepala perpustakaan UIN Makassar.
"Jadi mereka ini ada 17 orang dengan memiliki peran yang berbeda-beda, termasuk dua orang pegawai bank BUMN," katanya.
Para pelaku ini melakukan transaksi dengan cara perbandingan antara uang asli dan uang palsu. Polisi dalam kasus ini telah memeriksa enam orang sebagai saksi.
"Pertama dari saudara M yang telah melakukan transaksi dengan saudara AI untuk melakukan jual beli uang palsu. Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," kata Kapolda.
(mir/kid)
Komentar
Posting Komentar