Polri Cek Laporan Jusuf Kalla terhadap Agung Laksono soal Kisruh Ketum PMI
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) dikabarkan telah melaporkan Agung Laksono ke Bareskrim Polri pada Senin (9/12/2024).
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan, pihaknya akan mengecek pelaporan tersebut.
“Nanti kita cek,” kata Sandi di Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi, Buntut Kisruh Pemilihan Ketum PMI
Jusuf Kalla terpilih di Munas ke-22 sebagai Ketua Umum PMI. Namun, JK menyebut ada upaya dari Agung Laksono untuk merebut kursinya secara ilegal.
JK pun melaporkan Agung Laksono ke Bareskrim Polri terkait kisruh pemilihan Ketua Umum PMI.
"Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau," kata JK dalam keterangan videonya, seperti dikutip Senin (9/12/2024).
Baca juga: Dilaporkan JK ke Polisi soal Kisruh PMI, Agung Laksono: Lapor Itu Kan Boleh Saja
JK mengatakan, upaya Agung Laksono memang kerap membuat isu, termasuk di internal Golkar.
"Itu ilegal, dan pengkhianatan dan kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono dia pecah Golkar dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu kita harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan," kata JK.
Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu menegaskan PMI hanya ada satu di Indonesia.
"PMI itu hanya ada satu dalam satu negara," ujar JK.
Baca juga: Kubu Agung Laksono Daftarkan Hasil Munas PMI ke Kementerian Hukum
JK mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.
JK pun membantah pernyataan Agung Laksono yang menyebut bahwa PMI di era kepemimpinan JK tidak harmonis dengan pemerintah.
"Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harnonis tidak ada menteri yang datang. jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Komentar
Posting Komentar