Internasional,
Jadi Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan, Presiden Korsel Dicegah ke Luar Negeri
News
Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dicegah bepergian ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Korsel.
IDXChannel- Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dicegah bepergian ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Korsel. Presiden Yoon sedang diselidiki atas tuduhan makar dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dilansir Yonhap, Senin (9/12/2024), pencegahan ke luar negeri Yoon dikeluarkan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO).
Surat itu kemudian disahkan oleh Kementerian Kehakiman. Surat pencegahan Yoon itu berlaku mulai Senin ini.
Presiden Yoon Suk Yeol ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Korsel usai drama darurat militer pekan lalu.
Dia dituduh melakukan dugaan makar dan penyalahgunaan kekuasaan. Kejaksaan dan polisi terus melakukan penyelidikan kepada Presiden Yoon.
Kepala Tim Investigasi Khusus Kejaksaan, Park Se-hyun mengatakan mulai melakukan investigasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penyelidikan itu menindaklanjutkan sejumlah laporan terhadap Presiden Yoon.
"Sudah menjadi prosedur standar untuk mendaftarkan seseorang sebagai tersangka ketika ada pengaduan atau tuduhan yang diajukan," kata Park.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar