Lintas Peristiwa
Bencana Longsor di Bali: 8 Orang Tewas, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Selasa, 21 Januari 2025 - 10:38 WIB
Siap – Insiden tanah longsor di Bali merenggut delapan nyawa di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Klungkung dan Kota Denpasar.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, bencana ini juga menyebabkan beberapa korban luka serta kerusakan infrastruktur.
“Lokasi pertama adalah di Kabupaten Klungkung dan yang kedua di Kota Denpasar,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
Tanah longsor di Kabupaten Klungkung terjadi di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, pada Ahad (19/1) pukul 18.00 WITA.
Peristiwa ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia, satu orang hilang, dan empat lainnya luka berat.
Sebuah pondok tertimpa bebatuan besar, menyebabkan kerugian jiwa.
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Klungkung, Basarnas, TNI, Polri, PMI, dan warga setempat langsung melakukan pencarian korban.
Namun, pencarian sempat dihentikan karena cuaca buruk dan medan yang curam, yang berisiko memicu longsor susulan.
Pada hari berikutnya, korban hilang berhasil ditemukan, menambah total korban meninggal menjadi empat orang.
Sementara itu, longsor kedua terjadi di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (20/1) pukul 07.00 WITA.
Material tanah longsor dari tebing menimbun rumah para korban, menewaskan empat orang, satu hilang, dan tiga luka-luka.
Lima rumah dilaporkan mengalami kerusakan berat.
Tim gabungan dari BPBD Kota Denpasar, Basarnas, Tagana, TNI, Polri, PMI, relawan, dan masyarakat terus melakukan operasi pencarian dan pertolongan.
Korban luka-luka segera dirawat di Rumah Sakit Surya Usadha.
Hujan deras dengan intensitas ringan hingga lebat yang disertai petir masih berpotensi terjadi di Bali.
Kondisi ini dapat memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.
Abdul Muhari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera mengungsi jika hujan lebat berlangsung lebih dari dua jam.
Pemerintah daerah juga diminta untuk memonitor sungai, saluran irigasi, serta tanggul secara berkala.
Jika ditemukan penyumbatan atau kerusakan, tindakan cepat harus dilakukan untuk mencegah bencana lanjutan.
“Jika terdapat penyumbatan aliran sungai maupun saluran air, sesegera mungkin agar dibersihkan demi mencegah terjadinya banjir,” jelas Abdul.
Masyarakat diminta selalu memperbarui informasi prakiraan cuaca dari instansi terkait untuk mengantisipasi potensi bencana.
Komentar
Posting Komentar