Bukan Pistol, Ternyata Ini Alat yang Dipakai Pria Ancam Petugas SPBU Rest Area Cibubur - merdeka
Terungkap fakta baru aksi pria menodongkan diduga pistol alias beceng kepada petugas SPBU di rest area Tol Jagorawi, Cibubur.
Terungkap fakta baru aksi pria menodongkan diduga pistol alias beceng kepada petugas SPBU di rest area Tol Jagorawi, Cibubur. Pelaku inisial DD akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, alat yang dipakai DD pada saat mengancam korban bukan senjata api. Alat tersebut hanya kedok saja yang dipakai pelaku saat akan mengancam menembak korban.
"Benda yang diduga milik senpi walaupun ini adalah sebuah korek api tapi ini membuat para korban merasa terancam, ada yang syok ya karena diancam dengan kata-kata 'nanti saya tembak' sambil menunjukkan benda yang diduga senjata api," ucap Ade Ary kepada wartawan, Jumat (24/1).
Pelaku awalnya datang ke SPBU rest area Cibubur, untuk mengisi bahan bakar. Kepada korban, ingin mengisi bahan bakar Pertalite.
Namun petugas SPBU menjelaskan pengisian bahan bakar Pertalite hanya bisa dilakukan dengan menunjukkan barcode kendaraan terlebih dahulu.
"Korban yang pertama mengadu kepada rekannya kemudian masih dicoba juga oleh rekannya untuk mengisi nopol milik pelaku tapi pelaku tetap tidak terima," jelas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Pelaku yang ngotot ingin tetap mengisi bensin tanpa menggunakan barcode akhirnya melakukan ancaman kepada pelaku dengan mengeluarkan benda mirip senjata api.
"Bahkan sempat mengeluarkan benda yang mirip senjata api dan menyatakan kepada korban 'nanti saya tembak'. Ini peristiwa yang sangat disayangkan," tutur Ade Ary.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara satu tahun.

Editor Yacob Billiocta
Polda Metro Jaya menetapkan pria inisial DD yang menodongkan pistol kepada petugas SPBU di rest area Cibubur, Tol Jagorawi sebagai tersangka.
Nicolas hanya menyebut penangkapan dilakukan pada hari ini dan meminta untuk ditanyakan ke Polda Metro Jaya.
Salah satu operator SPBU, Didik Yusuf menyebut, awalnya pria tersebut meminta untuk mengisi BBM jenis Pertalite.
Selanjutnya, pelaku yang juga menyambi sebagai pengemudi ojek online itu menggasak uang yang ada di dalam lemari kantor senilai Rp53.662.200.
Tak Ada Akhlak! Pengendara Mobil Sigra Kabur Usai Isi Bensin di SPBU
Sebuah video seorang pria inisial ER mengamuk dan mengancam petugas SPBU dengan senjata tajam.
Saat peristiwa itu terjadi di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, tersangka dalam keadaan berhalusinasi.
Pelaku terancam dipidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Peristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku mogok di sekitar Jalan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur
Perampokan terjadi di salah satu SPBU swasta Jalan Moh. Husni Thamrin Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Rabu (1/1) dini hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar