CPNS 2025: Ini Perbedaan Gaji Tertinggi Instansi Pusat dan Daerah Sebagai Pertimbangan Pelamar - Halaman all - tribungayo

 

CPNS 2025: Ini Perbedaan Gaji Tertinggi Instansi Pusat dan Daerah Sebagai Pertimbangan Pelamar - Halaman all - tribungayo

TRIBUNGAYO.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 menjadi momen yang dinantikan banyak orang. 

Dimana seleksi CPNS 2025 dibuka untuk memenuhi kebutuhan formasi jabatan baik di instansi pusat maupun daerah.

Kemungkinan adanya seleksi CPNS 2025 disampaikan langsung Menpan RB, Rini Widyantini.

"Jadi itu sangat mungkin (CPNS dibuka tahun depan). Tapi sampai kita harus menyelesaikan yang CPNS, kita harus selesaikan dulu nih supaya enggak numpuk dan yang daftar juga enggak bingung," ujar Rini dikutip dari Kompas.com.

Sebagai peluang karier yang menjanjikan, kesempatan menjadi Apartur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi CPNS 2025 menawarkan berbagai keuntungan, termasuk gaji dan tunjangan. 

Namun, sebelum memutuskan untuk melamar, penting bagi calon pelamar untuk memahami perbedaan gaji tertinggi antara instansi pusat dan daerah

Pasalnya, jika Anda sedang mempertimbangkan untuk melamar sebagai ASN, salah satu faktor yang mungkin menjadi perhatian adalah gaji

Berdasarkan data resmi dari BKN SSCASN Tahun 2023, terdapat beberapa instansi pusat dan daerah yang menawarkan gaji minimum tertinggi, baik untuk lulusan S1 maupun SMA.

Instansi Pusat dengan Gaji CPNS Tertinggi

1. Kementerian ESDM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menduduki posisi pertama untuk kategori instansi pusat dengan gaji minimum tertinggi. 

Berikut adalah detail gaji minimum untuk lulusan S1 dan SMA:

Lulusan S1

  • Ahli Pertama Pratama Humas: Rp 14,8 juta
  • Ahli Pertama Perencana: Rp 14,8 juta
  • Ahli Pertama Penguji Mutu Barang: Rp1 1,9 juta
  • Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris: Rp 8,8 juta

Lulusan SMA

  • Pemula - Penguji Mutu Barang: Rp 6,5 juta
  • Pemula - Pengamat Gunung Api: Rp 6,5 juta

2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BPK menjadi pilihan utama bagi lulusan S1 yang mencari gaji minimum tinggi. 

Berikut adalah daftar posisi dan gaji minimum untuk lulusan S1 di BPK:

  • Ahli Pertama Arsiparis: Rp 14 juta
  • Ahli Pertama Pranata Komputer: Rp 14 juta
  • Ahli Pertama Pranata Humas: Rp 14 juta

Sayangnya, pada tahun 2023, BPK tidak membuka formasi untuk lulusan SMA, sehingga kesempatan hanya tersedia bagi lulusan S1.

3. LKPP

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi salah satu instansi pusat dengan gaji minimum tertinggi untuk lulusan S1. 

Beberapa posisi yang menawarkan gaji menarik adalah:

  • Ahli Madya Pranata Komputer: Rp 13,5 juta
  • Ahli Pertama Analis Kebijakan: Rp 10,19 juta
  • Ahli Pertama Pranata Komputer: Rp 9,33 juta
  • Ahli Pertama Arsiparis: Rp 8,1 juta

Sayangnya, pada tahun 2023, LKPP tidak membuka formasi untuk lulusan SMA.

Instansi Daerah dengan Gaji CPNS Tertinggi

1. Pemkab Purwakarta

Untuk kategori pemerintah daerah, Pemkab Purwakarta menjadi juara dalam memberikan gaji minimum tertinggi. Berikut rincian gaji yang ditawarkan:

Lulusan S1

  • Ahli Pertama Analis Hukum: Rp 8,4 juta
  • Ahli Pertama Pranata Humas: Rp 8,3 juta
  • Ahli Pertama Penata Ruang: Rp 8,3 juta

Lulusan SMA

  • Pemula - Pemadam Kebakaran: Rp 4,5 juta

2. Pemerintah Kota Salatiga

Kota Salatiga juga menawarkan gaji kompetitif untuk lulusan S1 maupun SMA. Berikut rincian posisi dan gaji minimum:

Lulusan S1

  • Ahli Pertama Pustakawan: Rp 7 juta
  • Ahli Pertama Penyuluh Lingkungan Hidup: Rp 7 juta
  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan: Rp 7 juta
  • Ahli Pertama - Analis SDM: Rp 7 juta

Lulusan SMA

  • Pemula - Pemadam Kebakaran: Rp 4,5 juta

3. Pemerintah Kabupaten Trenggalek

Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, juga menonjol dengan gaji minimum yang kompetitif untuk lulusan S1 dan SMA. Berikut rinciannya:

Lulusan S1:

Pengawas Koperasi: Rp 6,96 juta

  • Ahli Pertama - Pengawas Kemetrologian: Rp 6,96 juta
  • Ahli Pertama - Penera: Rp 6,96 juta
  • Ahli Pertama - Pengelola Kesehatan Ikan: Rp 6,91 juta

Lulusan SMA:

  • Pemula - Pemadam Kebakaran: Rp 4,9 juta

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: Kapan PPPK Paruh Waktu Mendapatkan NIP? Ini Jawaban Kemenpan RB

Baca juga: Pemerintah Umumkan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Baca juga: BKPP Bener Meriah: Honorer yang Gagal Seleksi Tahap I dan II Akan Masuk PPPK Paruh Waktu

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita