CPNS 2025: Ini Instansi Pusat yang Sepi Peminat, Bisa Jadi Acuan Pelamar - Halaman all - tribungayo

CPNS 2025: Ini Instansi Pusat yang Sepi Peminat, Bisa Jadi Acuan Pelamar - Halaman all - tribungayo

CPNS 2025: Ini Instansi Pusat yang Sepi Peminat, Bisa Jadi Acuan Pelamar

TRIBUNGAYO.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 menjadi salah satu momen yang paling dinantikan oleh masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Pemerintah diperkirakan akan membuka seleksi CPNS tahun ini guna memenuhi kebutuhan formasi jabatan di berbagai instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini. 

Ia mengungkapkan bahwa pembukaan seleksi CPNS 2025 sangat mungkin dilakukan.

“Jadi itu sangat mungkin (CPNS dibuka tahun depan). Tapi kita harus menyelesaikan dulu seleksi CPNS sebelumnya agar tidak menumpuk dan mempermudah proses bagi pendaftar,” ujar Rini, seperti dikutip dari Kompas.com.

Namun, sebelum memutuskan untuk mendaftar, calon pelamar disarankan untuk melakukan riset mengenai instansi yang memiliki peluang besar untuk lolos. 

Salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan adalah jumlah pelamar pada formasi di instansi tersebut. 

Semakin sedikit jumlah pelamar, peluang untuk diterima pun semakin besar.

Baca juga: CPNS 2025: Lihat Ketentuan Batas Usia yang Bisa Ikut Seleksi

Instansi Pusat Sepi Peminat di CPNS 2024

Berdasarkan data resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada seleksi CPNS 2024, berikut adalah daftar instansi pusat dengan jumlah pelamar paling sedikit, yang dapat menjadi acuan bagi Anda yang ingin mencoba peruntungan di CPNS 2025:
 
1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)

  • Formasi: 65
  • Jumlah Pendaftar: 345

2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)

  • Formasi: 61
  • Jumlah Pendaftar: 374

3. Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Setjen KOMNAS HAM)

  • Formasi: 38
  • Jumlah Pendaftar: 416

4. Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (Setjen MPR)

  • Formasi: 25
  • Jumlah Pendaftar: 427

5. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

  • Formasi: 500
  • Jumlah Pendaftar: 460

6. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

  • Formasi: 53
  • Jumlah Pendaftar: 745

7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

  • Formasi: 194
  • Jumlah Pendaftar: 877

8. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (Setjen KY)

  • Formasi: 145
  • Jumlah Pendaftar: 970

9. Badan Informasi Geospasial (BIG)

  • Formasi: 82
  • Jumlah Pendaftar: 1.107

Baca juga: CPNS 2025: Ini Perbedaan Gaji Tertinggi Instansi Pusat dan Daerah Sebagai Pertimbangan Pelamar

Syarat Pendaftaran CPNS 2025

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah syarat umum pendaftaran CPNS:

  • Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
  • Hukum: Tidak pernah terlibat tindak pidana dengan ancaman penjara 2 tahun atau lebih.
  • Status Pekerjaan: Tidak diberhentikan dengan tidak hormat sebagai TNI, Polri, PNS, maupun karyawan swasta.
  • Keanggotaan Politik: Tidak aktif dalam politik praktis atau menjadi anggota partai politik.
  • Kualifikasi Pendidikan: Memenuhi syarat pendidikan sesuai formasi yang dilamar.
  • Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
  • Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri sesuai ketentuan.

Beberapa instansi mungkin memiliki persyaratan tambahan khusus untuk formasi tertentu. 

Oleh karena itu, calon pelamar disarankan untuk memantau informasi terbaru di situs resmi SSCASN.

Dengan persiapan yang matang dan informasi yang akurat, Anda dapat meningkatkan peluang untuk lolos seleksi CPNS 2025

Dokumen Penting yang Perlu Dipersiapkan

Bagi anda yang memiliki tujuan untuk mendaftar CPNS 2025 perlu mengetahu beberapa dokumen penting yang harus dipersiapkan.

Berikut daftar dokumen yang umumnya diperlukan berdasarkan seleksi tahun-tahun sebelumnya:

  1. Foto atau scan KTP elektronik.
  2. Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  3. Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru ukuran 4x6 cm (sebanyak 4 lembar).
  4. Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  5. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
  6. Hasil scan surat lamaran kerja yang bertanda tangan.
  7. Surat pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS, ditandatangani di atas materai sesuai peraturan.

Dokumen tambahan bisa berbeda-beda tergantung pada instansi atau formasi yang dilamar. Informasi resmi terkait dokumen ini dapat diakses melalui website SSCASN.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: CPNS 2025: Ini Syarat Daftar, Dokumen dan Batas Usia Bagi Calon Pelamar yang Perlu Diketahui

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita