Daging Program Makan Bergizi Gratis Senilai Rp 200 Juta Dijarah, 2 Pelaku Ditangkap di Muaro Jambi - Kompas
Lintas Peristiwa, Kesehatan
Daging Program Makan Bergizi Gratis Senilai Rp 200 Juta Dijarah, 2 Pelaku Ditangkap di Muaro Jambi
KOMPAS.com - Dua pelaku penjarahan truk kontainer yang mengangkut daging sapi beku dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Kedua pelaku berinisial AP dan AG merupakan warga Desa Tunas Mudo, Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zebua, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika truk kontainer yang mengangkut daging sapi beku mengalami kerusakan mesin dan terperosok di jalan pendakian di Jalan Lintas Timur Sumatera, kilometer 58, Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Senin (6/1/2025).
“Beberapa pelaku datang, mencongkel pintu belakang truk, dan mengambil 16 paket daging sapi beku. Mereka kemudian membawa barang curian tersebut ke Desa Tunas Mudo,” ujar AKP Taroni saat ditemui di Mapolsek Sekernan, Senin (13/1/2025).
Malibu Sebelum dan Setelah Kebakaran Los Angeles, Sepertiga Sisi Timur Nyaris Lenyap
Baca juga: Kronologi 16 Paket Daging Beku MBG Dijarah di Jambi, Pelaku Ancam Sopir Pakai Parang
Dalam aksinya, para pelaku sempat mengancam sopir truk menggunakan senjata tajam berupa parang.
Ancaman tersebut membuat para sopir tidak dapat mencegah penjarahan.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Kelapa Gading, 3 Pelaku Buron
Akhirnya, dua pelaku berhasil ditangkap, dan barang bukti berupa 16 paket daging beku senilai Rp200 juta ditemukan di dalam mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BH 1714 GH.
Selain AP dan AG yang telah ditangkap, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
“Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tambah AKP Taroni.
Baca juga: 16 Paket Daging Beku Program MBG Dijarah di Jambi, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Pihak kepolisian Sekernan terus berupaya mengungkap keberadaan pelaku lain yang masih buron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Kurnia Sandi | Editor: David Oliver Purba, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Penampakan Rudal Houthi yang Targetkan Israel Menancap di Atap Rumah Warga Yerusalem
Komentar
Posting Komentar