Hamas: Israel Gagal Mencapai Tujuan Perang di Gaza - Sindonews

 Dunia Internasional, Timur Tengah 

Hamas: Israel Gagal Mencapai Tujuan Perang di Gaza

TEL AVIV 

- Kelompok

 Hamas 

mengatakan bahwa

 Israel 

telah gagal mencapai tujuannya dalam perang genosida di Jalur Gaza. Pernyataan itu disampaikan pada Sabtu atau menjelang gencatan senjata di Gaza yang akan dimulai hari Minggu (19/1/2025) pukul 08.30 waktu setempat.

Dalam sebuah pernyataan menyusul persetujuan pemerintah Israel atas gencatan senjata Gaza dan perjanjian pertukaran tahanan, Hamas mengatakan:

"Pendudukan gagal mencapai tujuan agresifnya dan hanya berhasil melakukan kejahatan perang yang mempermalukan kemanusiaan."

“Operasi Badai al-Aqsa (oleh faksi-faksi Palestina pada 7 Oktober 2023) menunjukkan persatuan antara warga Palestina dan perlawanan mereka serta mematahkan arogansi musuh,” lanjut pernyataan Hamas, yang dilansir Anadolu.



Baca Juga

Netanyahu Jelang Gencatan Senjata Gaza: Israel Berhak Lanjutkan Perang dengan Dukungan AS

Sekadar diketahui, Israel berkali-kali menyatakan tujuan perangnya di Gazaadalah melenyapkan Hamas dan memulangkan semua sandera yang ditawan di Gaza.

"Kami memaksa pendudukan untuk menghentikan agresinya terhadap rakyat kami dan mundur meskipun Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berupaya memperpanjang perang dan melakukan pembantaian lebih lanjut," sambung pernyataan Hamas.

"Kejahatan yang dilakukan oleh para pemimpin dan tentara musuh akan dituntut, tidak peduli berapa lama waktu yang dibutuhkan," imbuh Hamas.

Kelompok itu juga menyoroti bahwa tugas mereka sekarang adalah segera mulai memberikan bantuan kepada warga Gaza. ”Melindungi rakyat kami, menyembuhkan luka-luka mereka, membawa kembali keluarga-keluarga yang mengungsi, dan membangun kembali,” papar Hamas.

Qatar mengumumkan perjanjian gencatan senjata tiga fase pada hari Rabu untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Jalur Gaza dengan gencatan senjata yang akan mulai berlaku pada hari Minggu pukul 08.30 waktu setempat atau 06.30 GMT.

Hampir 47.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas dan lebih dari 110.700 lainnya terluka dalam perang genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November 2024 untuk PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di daerah kantong Palestina tersebut.

(mas)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita