Kartel Akan Ditetapkan sebagai Organisasi Teroris Asing oleh Trump - Metrotv
1 min read
Dunia Internasional
Kartel Akan Ditetapkan sebagai Organisasi Teroris Asing oleh Trump

Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan, ia akan mengeluarkan perintah eksekutif usai dilantik sebagai pemimpin negara itu. Salah satunya terkait kartel narkoba.
“Saya akan menunjuk kartel sebagai organisasi teroris asing," kata Trump, yang mendapat tepuk tangan meriah, Senin, 20 Januari 2025.
Trump mengatakan, ia akan menerapkan "Undang-Undang Musuh Asing tahun 1798".
Taipan properti itu berjanji akan mengarahkan pemerintah untuk menggunakan kekuatannya.
“Dengan kekuatan penuh dan besar penegakan hukum federal dan negara bagian untuk mengakhiri ‘geng asing’ di tanah AS,” pungkas Trump.