Pendidikan
Kemendikdasmen: PPDB Namanya Diganti Jadi SPMB
-
Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Biyanto bocorkan transformasi PPDB di tahun ajaran 2025/2026. Termasuk terkait pergantian nama.
Bukan lagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kemendikdasmen akan menggunakan nama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kata peserta didik diganti menjadi murid agar lebih familiar dan kekeluargaan.
"PPDB diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru. Jadi kata peserta didik diganti lebih gampang lebih bersahabat," ungkap Biyanto dalam acara Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (22/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama. Lebih familiar, lebih terasa kekeluargaannya (dan) lebih menarik," tambahnya.
SPMB Penyempurnaan dari PPDB
Biyanto menyatakan SPMB hadir sebagai penyempurnaan dari PPDB. Ia berharap, SPMB bisa menjadi jawaban dan solusi dari berbagai permasalahan yang ada di PPDB.
Tidak asal mengganti nama, Kemendikdasmen telah mendengar berbagai pendapat dari banyak pihak. Termasuk dari dinas pendidikan, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, dan masyarakat.
"Maka kami akan segera selesaikan beberapa regulasi yang ada," jelasnya.
Berada di bidang regulasi dan hubungan antar lembaga, Biyanto mengungkap target penyelesaian PPDB adalah akhir Januari 2025. Selanjutnya regulasi akan diundangkan pada bulan Februari 2025.
"Diberi tugas oleh pak menteri untuk menyelesaikan (PPDB) di Januari ini. Karena Februari (regulasinya) segera diundangkan," tambahnya.
Sudah Sempat Disebutkan Mendikdasmen
Pada kesempatan yang berbeda, Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga telah menyebutkan SPMB alih-alih PPDB. Hal ini disampaikannya pada rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (22/1/2025) ini.
Mu'ti menyatakan keputusan SPMB memang belum diputuskan sehingga ia meminta pendapat kepada Komisi X DPR RI. Keputusan akhir terkait hal ini akan dilakukan pada sidang kabinet Rabu (22/1/2025) sore.
"Memang berkaitan dengan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang itu kan memang belum diputuskan, sehingga belum bisa kami buka ke publik. Khawatir kalau nanti sudah terbuka, malah kontraproduktif jadi kami memang minta masukan kepada DPR secara tertutup," bebernya.
"Alhamdulillah kami mendapatkan banyak sekali masukan agar pelaksanaan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Karena kami masih menunggu keputusan dalam sidang kabinet," pungkas Mu'ti.
(det/nwk)
Komentar
Posting Komentar