Kemenkop Resmi Bentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah, Budi Arie Pastikan Langsung Bekerja - Jawa Pos
Kemenkop Resmi Bentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah, Budi Arie Pastikan Langsung Bekerja - Jawa Pos
JawaPos.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani sejumlah koperasi bermasalah yang ada di Indonesia, dengan nama Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan bahwa satgas revitalisasi koperasi bermasalah akan langsung bekerja. Adapun satgas ini terdiri dari berbagai unsur mulai Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Satgas ini akan langsung bekerja," kata Budi Arie Setiadi, dalam keterangan di Jakarta, Minggu (26/1).
Menkop Budi Arie menjelaskan, Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah ini bertujuan merevitalisasi koperasi bermasalah. Keterlibatan berbagai stakeholders ditujukan untuk memperbaiki atau merevitalisasi suatu koperasi, seperti PPATK dalam hal penelusuran aset koperasi.
Ia juga menyebutkan bahwa ruang lingkup Satgas sebagai Tim Ad Hoc antar Kementerian/Lembaga terkait untuk mengoordinasikan langkah-langkah penanganan koperasi bermasalah dengan tujuan mengutamakan pembayaran simpanan para anggota koperasi.
"Juga, upaya untuk menyehatkan kembali lembaga koperasinya dengan salah satu indikator utamanya adalah adanya pelaksanaan RAT untuk membahas keberlangsungan usaha koperasi," jelaa Menkop.
Lebih lanjut, Budi Arie juga mengatakan bahwa anggota Satgas melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga terkait. "Dan Satgas berupaya untuk mengawal putusan homologasi pasca Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU," pungkas Menkop Budi Arie.
Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyampaikan progres pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi untuk menangani koperasi-koperasi yang bermasalah di Indonesia.
Menurutnya, pembentukan Satgas koperasi bermasalah hampir final dan tinggal menunggu diluncurkan saja dalam waktu dekat. "Sudah hampir selesai pembentukan satgasnya," kata Wamenkop saat ditemui di tambak budidaya ikan milik Koperasi Mina Mambo Sekar Sejahtera, Bekasi, Rabu (22/1).
Wamenkop Ferry menyebut, dalam Satgas tersebut nantinya akan ada nama-nama yang merupakan perwakilan dari unsur Kejaksaan Agung, Polri. Lalu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia juga memastikan bahwa semua unsur, sudah mulai memasukkan nama untuk masuk menjadi bagian dalam satgas. "Mereka juga sudah memasukkan nama (anggota satgas jadi tinggal kita launching," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar