PENDIDIKAN,
Kontroversi Pemecatan Pegawai Kemendikti, Berasal dari Kesalahpahaman Penempatan Meja
KOMPS.com -Cerita yang menyentuh perhatian publik terjadi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) ketika Neni Herlina, seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), dipecat secara sepihak dari Menteri Dikti Saintek, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Pemecatan ini, yang terjadi pada tanggal 17 Januari 2025, berakar dari sebuah kesalahpahaman yang melibatkan penempatan meja di ruang kerja Menteri.
Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek, Suwitno, menjelaskan bahwa situasi tersebut merupakan hasil dari kesalahan komunikasi dalam pelaksanaan tugas Neni.
Ia menekankan bahwa Neni tidak melakukan kesalahan yang dituduhkan, melainkan menjadi korban dari fitnah yang tidak berdasar.
Mengapa Menteri Dikti Satryo Soemantri Didemo Pegawainya?
Baca juga: Pegawai Unjuk Rasa Merasa Diperlakukan Tak Adil, Kemendikti Buka Suara
Dalam wawancara, Neni mengungkapkan bahwa tugasnya memang meliputi pengaturan ruang kantor.
Namun, masalah muncul ketika meja yang ia letakkan di ruang Prof. Satryo dianggap tidak sesuai oleh istrinya.
Neni menuturkan, "Saya tidak tahu apa-apa, hanya dipanggil dan langsung dimarahi."
Setelah pemanggilan tersebut, Neni merasa tertekan. Ia diancam dengan pemecatan lebih lanjut jika melakukan kesalahan lain.
Baca juga: Pemecatan Pegawai Kemendikti Berbuntut Demo, Berawal dari Salah Letakkan Meja
Sayangnya, pada hari Jumat, 17 Januari 2025, keputusan pemecatan diucapkan secara lisan tanpa diiringi surat keputusan resmi.
Neni pun merasa bingung dan ketakutan mengenai status kerjanya di kantor.
"Tidak ada SK-nya, dan itu sangat mempermalukan saya di depan anak magang dan staf lainnya," keluh Neni.
Baca juga: Mengapa Menteri Dikti Satryo Brodjonegoro Didemo Pegawainnya?
Ketika dihadapkan pada situasi tersebut, ia diminta untuk pindah ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tanpa kejelasan mengenai masa depannya di Kemendikti.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sania Mashabi | Editor: Ayunda Pininta Kasih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Momen Mobil RI 25 Dikepung ASN Kemendikti, Diduga Bawa Menteri Satryo
Komentar
Posting Komentar