Lokasi 4 WNI yang Disekap di Zona Konflik Myanmar Diketahui, Hpa Lu di Myawaddy Sulit Dijangkau - Halaman all - TribunNews

 Dunia Internasional 

Lokasi 4 WNI yang Disekap di Zona Konflik Myanmar Diketahui, Hpa Lu di Myawaddy Sulit Dijangkau - Halaman all - TribunNews

Lokasi 4 WNI yang Disekap di Zona Konflik Myanmar Diketahui, Proses Penyelamatan Jadi Tantangan

Danang Triatmojo/Tribunnews.com

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lokasi eks Anggota DPRD Indramayu, Robiin dan 3 orang warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang disekap dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sudah diketahui. 

Mereka berada di Hpa Lu, MyawaddyMyanmar.

Namun Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI masih belum bisa menyelamatkan Robiin dan kawan - kawannya karena Hpa Lu, Myawaddy merupakan daerah perbatasan Myanmar dengan Thailand, yang juga menjadi wilayah konflik antara kelompok etnis dan militer Myanmar, serta tak bisa dijangkau penegak hukum.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, menyebut hal ini jadi tantangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk menemui solusi pemulangan para WNI yang berada di tengah zona konflik tersebut.

"Ini tantangan bagi Kemlu untuk mendapatkan jalan bagi pemulangan yang bersangkutan. Semoga segera ketemu. Setahu saya mereka terus berusaha. Semoga agar ada jalan," kata Sukamta kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025). 

"Sehingga sampai saat ini KBRI di sana belum berhasil memulangkan yang bersangkutan," kata Sukamta. 

Sukamta sendiri menyebut kasus yang menyeret Robiin sudah terjadi sejak Agustus 2024.

Dirinya juga pernah mengadvokasi 4 WNI lewat Kemlu RI agar upaya pemulangan bisa dilakukan.

Namun kondisi konflik masih jadi kendala terbesar yang harus dihadapi.

"Ini kasus sudah lama. Saya sudah advokasi sejak bulan Agustus tahun lalu, melalui Kemlu RI," ujarnya.

Sebagaimana diketahui video permintaan tolong dari mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, kembali viral di media sosial pada pertengahan Januari 2025. 

Robiin dan ketiga temannya kembali meminta pertolongan karena mengaku masih disekap dan disiksa di Myanmar

Video dari Robiin sebelumnya juga pernah viral pada Oktober 2024, dan sejumlah pihak sudah merespons untuk upaya pembebasan, seperti Divhubinter Polri dan Kemlu RI bersama KBRI Yangon.

Sejak viralnya video pertama Robiin, Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan pihaknya bersama KBRI Yangon, sudah melakukan upaya-upaya yang di antaranya menyampaikan sejumlah nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar.

Koordinasi dan kerja sama dengan jejaring lokal di Myawaddy juga terus dijalin untuk upaya pembebasan ini.

"Koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional," kata Judha. 

Selain Robiin, Kemlu RI mencatat ada 81 WNI yang bernasib sama menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah MyawaddyMyanmar. Seluruhnya juga sedang ditangani Kemlu RI. 

Judha mengatakan jumlah orang-orang yang menjadi korban TPPO itu sendiri terus bertambah meski ada beberap WNI yang sudah dikeluarkan dari wilayah tersebut pada 2024 ini.

"Meskipun selama tahun 2024, 53 WNI telah berhasil dikeluarkam dari Myawaddy, namun penambahan kasus baru masih terus terjadi," ungkapnya.

Selain WNI, data yang diperoleh Kemenlu sendiri ada pula 59 warga negara lain yang juga memiliki kasus yang sama.

Terlebih, mereka berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy yang merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar.

"Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan tawaran kerja luar negeri melalui sosmed dan selalu ikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri," tuturnya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita