Luhut Minta Menteri Prabowo Jangan Sembarang Ubah Aturan KEK, Bikin Investor Tak Percaya - Sindonews

 

Luhut Minta Menteri Prabowo Jangan Sembarang Ubah Aturan KEK, Bikin Investor Tak Percaya

Ketua DEN Luhut Binsar Panjaitan meminta para pejabat Kementerian atau Lembaga di Kabinet Merah Putih tidak sembarangan mengubah-ubah aturan, terutama soal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Foto/Dok

JAKARTA 

- Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN)

Luhut Binsar Pandjaitan 

meminta para pejabat Kementerian atau Lembaga di

Kabinet Merah Putih 

tidak sembarangan mengubah-ubah aturan, terutama soal

 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) 

.

Luhut mengatakan, perubahan ketentuan dan regulasi yang dilakukan oleh setiap Kementerian/Lembaga bisa menimbulkan keraguan investor untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Hal ini yang berpotensi modal dari asing justru bisa beralih ke negara lain yang punya program serupa.

Baca Juga

KEK Sanur Bakal Tarik Pulang Dokter Diaspora

"Misalnya Special Economic Zones (KEK) sudah dibuat, semua harus patuh, jangan ada Kementerian atau Pejabat yang tiba tiba rubah (mengubah aturan) sini, rubah sana lagi, itu membuat nanti investor tidak percaya dengan kita," tegas Luhut dalam konferensi perdana Dewan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Luhut menilai, saat ini program kawasan ekonomi khusus yang sudah dijalankan Indonesia mulai banyak ditiru oleh beberapa negara di kawasan. Bahkan negara-negara tersebut bisa memberikan peraturan yang lebih konsisten untuk calon investor.

Menurutnya hal ini membuat Indonesia kembali harus berkompetisi untuk menarik permodalaan dari asing untuk pembangunan ekonomi nasional. Sebab salah satu komponen yang menjadi pertimbangan investor untuk menanamkan modalnya adalah konsistensi peraturan.

"Banyak negara tetangga kita meniru untuk membuat special ekonomic zone, belajar dari kita, tetangga kita sudah membuat dengan konsistensi peraturan," kata Luhut.

"Kita berharap jangan ada pejabat yang tidak konsisten, untuk itu semua saya mohon mengkritik, kalau melihat ada pejabat yang tidak konsisten dengan ketentuan yang sudah dibuat," tambahnya.

Luhut mengaku belakangan setidaknya ada 40 calon investor dari asing yang berencana untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Namun satu hal yang menjadi permintaan adalah konsistensi peraturan dan kebijakan dari Pemerintah.

Baca Juga

Wow!! Investasi Rp29T Terealisasi di 3 KEK, KEK Lido Apresiasi Dukungan Pemerintah

"Ada beberapa, sekitar 40 calon investor dari Hong Kong datang ke kita, mereka permintaannya konsistensi terhadap ketentuan atau kebijakan yang ada di negeri kita ini," pungkasnya.

(akr)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita