Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Coretax Featured Pilihan

    Luhut Ungkap Asal Muasal Lahirnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T - Sindonews

    2 min read

     

    Luhut Ungkap Asal Muasal Lahirnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, potensi penerimaan negara lewat implementasi coretax bisa mencapai Rp1.500 triliun per tahun. Foto/Dok

    JAKARTA 

    - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN)

    Luhut Binsar Pandjaitan 

    mengatakan, potensi

    penerimaan negara 

    lewat implementasi coretax bisa mencapai Rp1.500 triliun per tahun. Luhut menilai kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital perpajakan untuk memperbaiki penerimaan negara.

    Sebab menurutnya, Indonesia saat ini dinilai World Bank menjadi salah satu negara dengan sistem pajak yang kurang baik.

    Baca Juga

    Kapan Coretax Mulai Berlaku? Berikut Penjelasannya

    Luhut optimistis lewat kebijakan ini maka pertumbuhan ekonomi 8% bukan hal yang mustahil untuk dicapai dalam beberapa waktu kedepan. "Dengan sekarang program makan bergizi, dan dana desa, kalau kami hitung, itu 8% growth yang dicanangkan bukan hal yang impossible," pungkasnya.

    (akr)

    Komentar
    Additional JS