Thursday
14Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Featured

Mahfud MD Soroti Momen Pelukan Harvey Moeis dan Sandra Dewi di Ruang Sidang: Hakim Tidak Etis - Suara

1 min read

 

Mahfud MD Soroti Momen Pelukan Harvey Moeis dan Sandra Dewi di Ruang Sidang: Hakim Tidak Etis

Mahfud MD Soroti Momen Pelukan Harvey Moeis dan Sandra Dewi di Ruang Sidang: Hakim Tidak Etis - Suara | OPSIIN-1

Suara.com - Eks Menko Polhukam Mahfud MD belakangan menyoroti vonis hakim atas kasus Harvey Moeis. Ia mempertanyakan hukuman vonis Harvey yang dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. 

Menkeu AS Bessent Sebut Ketua Fed yang Baru Harus Miliki Kepercayaan Pasar - IDX Channel Baca juga Menkeu AS Bessent Sebut Ketua Fed yang Baru Harus Miliki Kepercayaan Pasar - IDX Channel

Diketahui Harvey Moeis terseret kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang dilakukan bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun. Harvey dalam kasus tersebut dijatuhi kurungan penjara 6,5 tahun.  

Terbaru Mahfud MD menyoroti sikap para hakim pada Harvey Moeis.

Sjafrie Sjamsoeddin hingga Ali Sadikin Dapat Anugerah Jenderal Kehormatan Bintang 4 |  SINDOnews Baca juga Sjafrie Sjamsoeddin hingga Ali Sadikin Dapat Anugerah Jenderal Kehormatan Bintang 4 | SINDOnews

"Jangan menyakiti hati masyarakat degan korusi yang begitu besar. Lalu hakimnya juga hanya tertawa-tawa ketika Harvey Moies divonis lalu saling berpelukan," ujar Mahfud MD seperti dikutip dari kanal YouTube Kmpas TV, Kamis (2/1/2024). 

"Hakimnya hanya tertawa-tawa, tidak menunjukkan rasa simpati kepada rakyat. Tidak menunjukan serius, hakim tertawa ikut menyenmangati Harvey Moeis yang berpelukan dengan Sandra Dewi, itu tidak etis sama sekali," tambahnya. 

Mahfud MD Soroti Momen Pelukan Harvey Moeis dan Sandra Dewi di Ruang Sidang: Hakim Tidak Etis - Suara | OPSIIN-2

Menurut Mahfud MD, publik sangat wajar untuk curiga pada kasus Harvey Moeis. Ia membandingkan dengan kasus Budi Said yang divonis 15 tahun penjara. 

"Publik boleh curiga ini ada permaian, ini ada rekayasa main mata ada tim. Sebab pembandingnya Budi Said divonis 15 tahun penjara dengan korupsi Rp1,1 triliun," tandasnya. 

Komentar
Additional JS