Mengapa Orangtua di SMAN 2 Cileungsi Harus Bayar Rp 2,6 Juta untuk Makan Siang Guru? Halaman all - Kompas - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Mengapa Orangtua di SMAN 2 Cileungsi Harus Bayar Rp 2,6 Juta untuk Makan Siang Guru? Halaman all - Kompas

Share This

 

Mengapa Orangtua di SMAN 2 Cileungsi Harus Bayar Rp 2,6 Juta untuk Makan Siang Guru? Halaman all - Kompas

KOMPAS.com - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Cileungsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sedang menghadapi sorotan publik terkait pungutan yang dilakukan terhadap siswanya.

Pungutan sebesar Rp 2,6 juta ini dialokasikan untuk sumbangan makan siang bagi para guru.

Hal ini mencuat setelah muncul keluhan dari beberapa orangtua murid kelas 10.

Apa yang Dikeluhkan oleh Orangtua Murid?

Salah seorang wali murid, Marlon Sirait, mengungkapkan bahwa orangtua siswa diharuskan membayar iuran sebesar Rp 2,6 juta, yang di dalamnya termasuk makan siang gratis untuk guru.

Kebakaran Hebat di Los Angeles Ancam 6 Juta Penduduk California

"Rp 2,6 juta per orangtua siswa, yang mana di dalamnya termasuk makan siang gratis untuk guru. Iuran ini dibebankan kepada orangtua murid,” kata Marlon saat ditemui di Bogor, Senin (13/1/2025).

Baca juga: SMA 2 Cileungsi Bogor Pungut Iuran Rp 2,6 Juta untuk Makan Siang Guru

Marlon menambahkan bahwa ia merasa keberatan dengan pungutan tersebut, terutama karena iuran awalnya ditetapkan sebesar Rp 3 juta sebelum diturunkan setelah adanya protes dari orangtua murid lainnya.

Ia mengkhawatirkan bahwa iuran atau sumbangan sukarela ini bisa menjadi kedok bagi praktik pungutan liar yang disetujui oleh guru dan komite sekolah.

Bagaimana Tanggapan Pihak Sekolah?

Heris Kurniawan, Humas SMAN 2 Cileungsi, tidak membantah mengenai adanya pungutan yang dikemas sebagai sumbangan uang untuk makan siang guru.

"Maaf, Pak, ini sedang dalam penanganan dinas pendidikan. Jadi mohon maaf, klarifikasi dari ketua komite sudah cukup," ungkap Heris saat dikonfirmasi.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai penanganan dari dinas pendidikan, Heris enggan memberikan informasi lebih lanjut.

Dia menjelaskan bahwa klarifikasi sudah disampaikan langsung oleh Ketua Komite Sekolah SMAN 2 Cileungsi, Astar Lambaga, melalui surat pernyataan.

Dalam surat pernyataan tersebut, Astar menyatakan bahwa program sumbangan yang dilaksanakan komite merupakan usulan dari pihak sekolah.

"Program yang dilaksanakan komite adalah merupakan usulan program dari sekolah mengacu pada kebutuhan dan usulan dari para orangtua siswa dan anak didik," jelasnya.

Apa Alasan di Balik Pungutan Ini?

Astar menjelaskan bahwa iuran atau sumbangan sukarela tersebut ditujukan untuk program-program yang anggarannya tidak tersedia dalam Dana BOS maupun BOPD.

Penggalangan dana dilakukan sesuai dengan ketentuan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dan Pergub Jabar 97 Tahun 2022.

Komite juga melakukan penggalangan dana mengacu pada Pasal 3 Pergub No. 97 tahun 2022.

Ia menambahkan, pihak komite telah mengundang orangtua siswa untuk melakukan rapat guna membahas usulan program yang diajukan oleh sekolah.

Dalam rapat yang diadakan pada 16 November 2024, dihadiri sekitar 300 orangtua murid, dengan usulan biaya program awalnya mencapai kurang lebih Rp 1 miliar.

Setelah dilakukan evaluasi, jumlah biaya tersebut disesuaikan, termasuk penyesuaian jumlah sarana dan prasarana yang diperlukan.

Salah satunya jumlah AC dari 46 unit menjadi 23 unit.

Apakah Ada Paksaan dalam Pungutan Ini?

Menurut Astar, biaya iuran yang ditetapkan adalah estimasi dan bersifat tidak mengikat.

Semua keputusan diserahkan kepada orangtua siswa sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing, yang diindikasikan melalui pengisian surat kesanggupan.

Dari rekapitulasi surat kesanggupan tersebut, para orangtua mengisi formulir dengan nilai kesanggupan sumbangan yang bervariasi, yaitu antara Rp 500.000 hingga Rp 3.500.000.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada paksaan atau intimidasi yang dilakukan terhadap orangtua murid.

Berdasarkan formulir yang masuk, sekitar 60 persen orangtua sanggup menyumbang sebesar Rp 1 juta.

Sedangkan 25 persen orangtua lainnya sanggup menyumbang sebesar Rp 1,5 juta, dan ada pula yang sanggup menyumbang Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

"Jadi tidak ada paksaan apalagi intimidasi kepada para orangtua murid," jelas dia. (Kontributor Bogor Afdhalul Ikhsan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages