Ratusan ASN Dikti Unjuk Rasa, Sentil Menteri Satryo Suka Main Tampar dan Pecat
-
Ratusan ASN Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin (20/1/2025). Aksi unjuk rasa ini menuntut keadilan atas pemberhentian salah satu pegawai, Neni Herlina.
Dilansir dari detikNews, massa aksi yang berjumlah sekitar 235 orang menyanyikan lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, serta meneriakkan yel-yel.
Mereka membawa spanduk bertuliskan, 'Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!'. Ada juga spandung bertuliskan 'Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga'. Sementara di depan gedung Kemdiktisaintek ada spanduk bertuliskan 'Pak Presiden, selamatkan kami dari menteri pemarah, suka main tampar, dan main pecat'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menduga pemberhentian Neni disebabkan oleh kesalahpahaman.
"Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suuzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya," katanya.
Selain itu, Suwitno menuding adanya perlakuan tidak adil terhadap pegawai lain yang tidak disebutkan namanya. Aksi tersebut juga bertujuan menyampaikan aspirasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait kondisi internal Kemdiktisaintek.
"Kami lebih kepada menyampaikan saja, terutama kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau (Satryo Soemantri Brodjonegoro) sebagai Menteri," ujarnya.
Menanggapi aksi ini, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menyebutnya sebagai dinamika yang biasa terjadi dalam organisasi. Ia juga menegaskan pihaknya terbuka untuk dialog.
"Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik," kata Togar.
Terkait pemberhentian Neni, Togar membantah dilakukan secara mendadak. "Tidak sejauh itu. Dalam penataan ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu. Ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan dan pembinaan," ujarnya.
Saksikan Live DetikSore :
(dpw/dpw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar